SIDIKKASUS.COM-Pangkep_Kamis (28/03/2024), salah seorang warga Desa Doang-doangan Lompo Kecamatan Kalmas Kabupaten Pangkep.
"Arham, selaku warga desa doang-doangan lompo mengatakan diusir dari rumahnya sendiri hanya karena bertanya kepada Pak RT yang bawah pembagian dua sak beras bantuan dari pemerintah, ini sumbangan darimana kata Arham, namun Pak RT mengatakan ini bantuan dari PKH satu sak dan satunya lagi dari BPS kata pak RT."
Namun Arham kembali menanyakan kalau memang beras ini dari PKH kenapa pemilik kartu PKH tidak semua menerima, dan juga satu dari BPS kenapa hanya beberapa yang menerima, ujarnya jelas.
"Tidak terima dengan pertanyaan seperti itu akhirnya Pak RT (Sudarmono), mengusir Arham dari rumahnya sendiri dimana kebetulan di bangun di atas tanah Pak RT."
Bukankah pelayanan publik prima memang sudah selayaknya diterima oleh masyarakat. Sebab, pada era keterbukaan seperti saat ini, berbagai bentuk penyelewengan atau penyalahgunaan terkait pelayanan publik bisa dilaporkan. Tidak terkecuali para pelayan publik yang langsung berhubungan dengan masyarakat seperti Ketua RT, pungkasnya.
Jadi kita bisa menerima pengaduan terkait berbagai persoalan, mulai dari kasus pelayanan seperti tingkat RT tadi, hingga tingkat yang paling atas, tindasnya.
Kamaruddin Togar
Social Header