Sidik Kasus com.Bireuen — Kepala Lapas Kelas II B Bireuen, Didik Niryanto, mengatakan bahwa Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei 2026 menjadi momen penting untuk menegaskan bahwa pendidikan tetap menjadi hak semua orang, termasuk narapidana.
Dengan tema “Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar”, ia menjelaskan bahwa meskipun warga binaan kehilangan kebebasan bergerak, mereka tetap memiliki hak untuk belajar selama menjalani masa pidana.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Pemasyarakatan yang menyatakan bahwa narapidana berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran.
Menurut Didik, pendidikan sangat penting agar warga binaan bisa menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum. Dengan begitu, mereka diharapkan bisa kembali ke masyarakat dan menjalani hidup sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab.
Di Lapas Bireuen, berbagai program pendidikan diberikan, seperti pendidikan agama, pembinaan sikap, serta pelatihan keterampilan. Warga binaan juga diajarkan nilai gotong royong, toleransi, kebersamaan, dan semangat musyawarah.
Selain itu, mereka dilibatkan dalam kegiatan yang bermanfaat agar memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan untuk kehidupan setelah bebas.
Didik juga menekankan bahwa petugas lapas harus menjadi contoh yang baik bagi warga binaan, seperti seorang guru. Mereka harus membimbing, mengingatkan mana yang benar dan salah, serta memberi arahan yang positif.
Ia mengutip ajaran Ki Hajar Dewantara: “Ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karso, tut wuri handayani”, yang artinya di depan memberi contoh, di tengah memberi semangat, dan di belakang memberi dukungan.
Melalui pendidikan dan pembinaan ini, diharapkan warga binaan bisa berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat.
Zainal


Social Header