Atasi kemacetan akses jalan Pasar Sentral Pangkajene, DPRD Kabupaten Pangkep tekankan tata kelola Parkir dan Pedagang Pasar
Sidik Kasus.Pangkep.SulSel - DPRD Kabupaten Pangkep menanggapi dengan cepat keluhan masyarakat terkait kemacetan yang terjadi di Jalan Raya Pasar Sentral Pangkajene.
Komisi II DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) dengan cepat tanggap turun langsung untuk memastikan di lokasi akses jalan pasar sentral Pangkajene, pada Jumat (04/9/2026).
Ketua Komisi II DPRD Pangkep, Lutfi Hanafi mengatakan kemacetan disebabkan karena parkir kendaraan yang semrawut serta aktifitas pedagang yang menggunakan bahu jalan.
“Parkir di bahu jalan ini membuat arus lalu lintas terganggu dan bisa menyebabkan kemacetan. Begitu pun pedagang yang masih berjualan di bahu jalan perlu ditertibkan,” kata Lutfi.
Komisi II kemudian memanggil Dinas Perhubungan dan Dinas UMKM untuk membahas penataan kawasan pasar. DPRD mendorong penyediaan lokasi parkir khusus serta penataan lapak pedagang agar tidak menggunakan badan jalan.
Lutfi berharap penataan tersebut dapat menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus tetap mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di Pasar Sentral Pangkajene.
Tata kelola parkir kendaraan yang teratur dan pedagang yang tertib berdagang pada tempat yang telah disediakan, akan meminimalisir kemacetan di Jalan raya Pasar Sentral Pangkejene.
(Tim Redaksi)

Posting Komentar