Proyek Revitalisasi SDN Tresnaraja Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Penggunaan Material Dipertanyakan
SIDIKKASUS.COM,-CIKALONGWETAN — Pelaksanaan proyek Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SD Negeri Tresnaraja, Kecamatan Cikalongwetan, menuai sorotan masyarakat dan kalangan aktivis. Proyek bernilai Rp 941.085.900 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 ini diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi material dan standar operasional yang telah ditetapkan.
Berdasarkan papan informasi di lokasi kegiatan, proyek bertajuk P2SP ini dijadwalkan berlangsung selama 120 hari kalender, mulai Agustus hingga Desember 2026. Kendati mendapat anggaran hampir mencapai Rp 1 miliar, temuan di lapangan menunjukkan dugaan adannya penurunan kualitas material bangunan.
Material dan Kualitas Bangunan Disorot
Di lokasi pembangunan, sejumlah pihak mengindikasikan adanya penggunaan material yang tidak memenuhi standar baku. Bahan baja ringan atau hollow yang terpasang diduga memiliki spesifikasi yang lebih rendah dari anggaran yang dialokasikan.
Selain itu, pengerjaan struktur dinding dan plesteran juga menjadi sorotan. Muncul dugaan penggunaan material bekas serta campuran adukan yang tidak proporsional—seperti penggunaan adukan acian tanpa takaran semen yang memadai—sehingga dikhawatirkan dapat memengaruhi kekuatan dan ketahanan fisik bangunan sekolah di masa mendatang.
Masyarakat Minta APH dan Dinas Terkait Turun Tangan Tidak hanya soal fisik bangunan, tata kelola dan transparansi pelaksanaan proyek oleh pihak sekolah juga dipertanyakan. Muncul dorongan dari warga agar Aparat Penegak Hukum (APH) serta Inspektorat Daerah segera turun ke lapangan untuk melakukan audit audit fisik maupun audit keuangan.
Warga dan wali murid berharap proses revitalisasi SDN Tresnaraja ini benar-benar diawasi secara ketat agar anggaran negara yang bernilai ratusan juta rupiah tersebut digunakan secara akuntabel dan menghasilkan kualitas bangunan yang aman bagi siswa-siswi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Sekolah maupun Bendahara SDN Tresnaraja belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan dan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pada pengerjaan proyek tersebut.
Saran Langkah:
Jika Anda memiliki bukti konkret (seperti dokumen Rancangan Anggaran Biaya/RAB, foto material yang tidak sesuai, atau rekaman percakapan), Anda dapat menyampaikannya secara formal melalui instansi terkait:
Inspektorat Kabupaten/Daerah (untuk pengawasan internal ASN dan anggaran sekolah).
Dinas Pendidikan Kabupaten.
Kejaksaan Negeri / Unit Tipidkor Polres setempat (jika ada indikasi kerugian negara atau penyalahgunaan wewenang).

Posting Komentar