DPRD Pangkep koordinasi KKP Pusat terkait rencana Pembangunan Pelabuhan Kecamatan Liukang Tangaya dan Liukang Kalmas Kabupaten Pangkep
Sidik Kasus.Pangkep.SulSel - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangkep melakukan kunjungan dan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta menyangkut rencana pembangunan Pelabuhan di wilayah Kecamatan Liukang Tangaya dan kecamatan liukang kalmas, Jumat (11/09/2026).
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya di Direktorat Kepelabuhanan, Kementerian Perhubungan. Koordinasi dilakukan sehubungan dengan permohonan bantuan pembangunan pelabuhan di wilayah Kecamatan Liukang Tangaya dan Liukang Kalmas yang terindikasi berada dalam kawasan konservasi.
Anggota DPRD Pangkep, Muhammad Ramli dari Dapil Kecamatan Liukang Tangaya dan Kalmas mengatakan, pertemuan dengan pihak Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut membahas mengenai kemungkinan pembangunan fasilitas pelabuhan di kawasan yang masuk dalam wilayah konservasi serta ketentuan yang harus diperhatikan dalam pelaksanaannya.
“Namun, terdapat ketentuan penting yang harus dipenuhi, terutama terkait metode pembangunan agar tidak mengganggu kawasan konservasi,” kata Ramli.
Berdasarkan penjelasan pihak Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, pembangunan pelabuhan masih memungkinkan dilakukan di area konservasi selama lokasi tersebut bukan merupakan zona inti.
Pihak Direktorat juga katanya, menyarankan agar pembangunan pelabuhan menggunakan konstruksi trestle. Metode tersebut dinilai dapat menjadi alternatif konstruksi yang lebih sesuai dengan kondisi kawasan konservasi karena tidak dilakukan dengan cara mereklamasi pantai maupun laut.
Dengan demikian, dari kunjungan tersebut merupakan titik terang rencana pembangunan pelabuhan di kecamatan Liukang Tanganya dan Liukang Kalmas yang segera terealisasi.
(Tim Redaksi)

Posting Komentar