Breaking News

Proyek Pembangunan Jalan Inpres Senilai 6,9 Miliar Diduga jadi Proyek Gagal, Kejati Riau Diminta Turun Tangan.


SIDIK KASUS - Dumai – Proyek pembangunan Jalan Inpres dengan anggaran Senilai Rp 6,935,261,688.40 (enam milyar sembilan ratus tiga puluh lima juta dua ratus enam puluh satu juta enam ratus delapan puluh delapan ribu empat puluh rupiah) tahun anggaran 2024 terkesan asal-asalan dan asal jadi.

Seperti pada proyek pengerjaan Saluran Drainase yang tidak selesai, dan beragam kerusakan jalan Inpres yang disebabkan oleh proyek tersebut, sehingga membuat masyarakat geram karena tidak bisa melalui jalan tersebut dan terpaksa harus memotong jalan bila harus ke kota Dumai.

Cerita yang mengejutkan! Anda tidak akan percaya!Kondisi itupun membuat masyarakat menuntut pihak penegak hukum untuk turun tangan karena sudah menimbulkan kerugian bagi masyarakat sekitar dan para pengguna jalan.

“Apalah proyek ini, bukannya jalan makin bagus ini malah makin rusak, percuma dianggarkan miliaran rupiah, tapi pekerjaannya seperti ini, habis-habiskan duit rakyat aja,” oceh salah satu pengguna jalan yang diwawancarai awak media ini saat melakukan investigasi terkait proyek tersebut, Senin (18/11/2024).

Dilokasi, Tim media ini yang melakukan tinjauan ke lokasi proyek menemukan adanya dugaan pembiaran pada proyek jalan itu tanpa perbaikan bagian tak selesai dan rusak hingga kini tiada perbaikan apalagi terkait dalam kualitas pekerjaan proyek itu.

Terlihat banyak bagian dari jalan yang mengalami retakan yang diduga proyek itu tidak menggunakan material yang tidak sesuai dengan spesifikasinya sehingga belum digunakan tetapi hasilnya sudah rusak.

Pun berdasarkan hasil pengamatan tim media ini menunjukkan bahwa proyek yang dikerjakan oleh CV. Tao Bakti itu juga terkesan tanpa pengawasan baik dari Konsultan Pengawas maupun dari Dinas PUPR Dumai. Terlihat meskipun informasinya proyek tersebut sudah selesai, namun kenyataannya dilapangan berbanding terbalik, tidak selesai dan kerusakan disana sini.

Dugaan itupun semakin menguat, dimana sempat terjadi belakangan ini, adanya dugaan upaya pembungkaman dari oknum-oknum tertentu yang berusaha mengintimidasi media untuk menghentikan pemberitaan mengenai proyek Rp.6,9 milyar ini.

Sementara itu, Kadis PUPR Kota Dumai, Rio Satrya Alamsyah, ST yang di konfirmasi terkait proyek pengerjaan ini, seperti mengelak, bukannya menjawab namun langsung mengeblok nomor Headphone tim Media.

Setali tiga uang, Kabid Bina Marga (BM) Dodi Iswahyudi, ST yang juga ingin dikonfirmasi juga menjawab, nomor hp yang dimiliki tim media ini tidak bisa menghubungi diduga karena nomor handphone sang pejabat yang sering bergonta-ganti nomor.

Anehnya lagi, Setelah Santer Pemberitaan Media online mengkritik Proyek Konstruksi jalan Inpres,di kelurahan Bagan Besar kecamatan Bukit kapur Dumai, munculnya pula salah satu oknum, berinisial DJ yang mencoba mengintimidasi rekan media. Oknum itu mengaku suruhan PUPR Dumai.

DJ yang informasinya berasal dari kota Pekanbaru itu, berulang kali menghubungi sejumlah rekan media dengan nada intimidatif meminta agar pemberitaan dihentikan dan dihapus, tetapi anehnya oknum inisial DJ ternyata di ketahui mengaku sebagai oknum media juga.

Tindakan ini tentunya juga menunjukkan adanya upaya untuk menutupi kinerja proyek yang dianggap buruk dan tidak sesuai prosedur, kondisi ini tentunya menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas PUPR Dumai. Alih-alih bukan nya melakukan introspeksi dan perbaikan, malah diduga mau melakukan upaya pembungkaman informasi kepada publik melalui media untuk bersuara sebagai kontrol sosial.

Proyek Konstruksi jalan Inpres Senilai Rp 6,935,261,688.40 Milyar, APBD Tahun 2024 informasinya juga telah di laporkan ke BPK-RI di Jakarta untuk diaudit dan juga diminta kepada Kejati Riau untuk segera memeriksa PPTK, PPK dan Pelaksana proyek untuk mempertanggungjawabkan penggunaan uang rakyat tersebut. (Tim/C45T)
© Copyright 2022 - sidikkasus.com