Breaking News

Bawa Ganja, Calon Penumpang Tujuan Wamena Diamankan Polres Jayapura

Jayapura – Seorang calon penumpang pesawat Trigana Air IL 271 tujuan Wamena berinisial VFS (27) diamankan Polres Jayapura melalui Polsek Bandara Sentani pada Senin (19/5/2025). 

Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kapolsek kawasan Bandara Internasional, Iptu Wajedi membenarkan penangkapan tersebut.

Kapolsek mengatakan VFS ditangkap setelah kedapatan membawa narkotika jenis ganja yang disembunyikan dalam tasnya.

“Penangkapan bermula saat VFS telah menyelesaikan proses check-in dan melanjutkan pemeriksaan di X-ray,” ucap Kapolsek.

Petugas mencurigai adanya paket dalam tas ransel. Setelah diperiksa ditemukan bungkusan plastik sedang berisikan daun ganja kering yang siap di edarkan.

“Dari hasil interogasi bahwa pelaku mendapatkan barang tersebut dari salah satu Warga Negara PNG di Kampung Waris Kabupaten Keerom saat dirinya masih bekerja di Perusahaan kelapa sawit,” ungkapnya.

“Rencananya barang tersebut akan dibawa ke Wamena untuk diperjual belikan,” imbuhnya.

Ia menyampaikan saat ini pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Jayapura guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.



© Copyright 2022 - sidikkasus.com