Makassar,Sidikkasus.Com-Personil Gabungan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Manggala berhasil membubarkan pesta miras yang berlangsung di kawasan Perumahan wilayah Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 02.30 WITA.
Kapolsek Manggala, KOMPOL Semuel To'longan, SH., MH., M.Si menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk penyakit masyarakat diwilayahnya.
"Kami tegaskan, tidak ada toleransi bagi aktivitas yang meresahkan warga. Polsek Manggala akan terus hadir menjaga ketertiban dan keamanan wilayah hukum kami," tegasnya
Ia juga menambahkan bahwa patroli cipta kondisi akan terus digelar sebagai langkah antisipasi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Social Header