Breaking News

Masyarakat Gampong Seuneubok Punti ikut Serta menyukseskan acara Musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih

SIDIKKASUS.COM-Pemerintah desa Seuneubok Punti Kecamatan Idi Tunong Kabupaten Aceh Timur melaksanakan kegiatan musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih, turut hadir dari Muspika Kecamatan idi Tunong, PD (Pendamping Desa) dan PLD (Pendamping Lokal Desa) serta Pj.Keuchik dan seluruh elemen masyarakat yang hadir dalam acara musyawarah khusus pembentukan koperasi merah putih yang berlangsung di Meunasah Gampong Seuneubok Punti, Sabtu 24 Mei 2025.


Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 adalah tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Inpres ini ditandatangani pada 27 Maret 2025. Tujuan utama Inpres ini adalah untuk mempercepat pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia, yang nantinya akan berfungsi sebagai pusat layanan terpadu untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Ridwan SH, Pj Geuchik Gampong Seuneubok Punti dalam sambutannya menyampaikan terkait pembentukan Koperasi Merah Putih yang bertujuan untuk mempercepat penguatan ekonomi,” katanya.


“Lanjut Ridwan SH, Beliau berharap ketua dan anggota yang akan terpilih nantinya adalah yang orang-orang yang berkompeten dan siap melaksanakan tugas dengan baik.
di dalam pengelolaan koperasi nantinya diharapkan sudah memiliki pemikiran yang matang dan dapat bekerja secara produktif serta punya loyalitas tinggi untuk kemajuan koperasi merah putih Gampong Seuneubok Punti.

Tim Pendamping Desa  menjelaskan dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih ini ada beberapa hal yang tidak dapat terlibat dan menjadi Pengurus Inti yaitu diantaranya Pj Geuchik beserta perangkat Desa, Ketua TPG beserta anggota, Pak Mukim, ASN dan hubungan sedarah,” Ujarnya.

Koperasi Merah Putih bukan sekedar lembaga usaha, melainkan wadah kebersamaan untuk mencapai kemandirian ekonomi masyarakat.” Tutupnya.
© Copyright 2022 - sidikkasus.com