Sidik Kasus - Takalar,SulSel - 26 Juni 2025 - Barisan Takalar Menggugat (BANTANG) secara resmi mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan untuk segera mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang, korupsi, dan kolusi yang melibatkan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Takalar, Jamaluddin Dg. Tompo, yang juga merupakan ayah dari Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar, Muhammad Hasbi.
Desakan ini merujuk pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel yang mencatat adanya aliran dana hibah sebesar Rp250 juta kepada BAZNAS Takalar pada tahun 2023, namun hingga Mei 2025 belum disertai dengan laporan pertanggungjawaban (LPJ). Temuan ini mengindikasikan potensi pelanggaran hukum serius terkait pengelolaan dana publik.
Selain itu, BANTANG juga menyoroti kebijakan kontroversial Pemerintah Kabupaten Takalar yang menerbitkan Surat Edaran pada Maret 2024, mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membayar zakat/infaq sebesar 2,5% dari gaji bulanan secara otomatis ke rekening BAZNAS. Kebijakan ini dinilai memaksakan kehendak tanpa mekanisme transparansi yang memadai dan berpotensi membuka ruang penyalahgunaan dana keagamaan.
“Dugaan ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi juga mencoreng citra lembaga zakat serta menunjukkan indikasi kuat praktik nepotisme kekuasaan,” tegas Zem Sukardi, Jenderal Advokasi Barisan Takalar Menggugat.
Menurutnya, keterlibatan hubungan keluarga antara Ketua BAZNAS dan Sekda Takalar mengarah pada pembentukan dinasti kekuasaan administratif yang membahayakan prinsip-prinsip pelayanan publik yang bersih, transparan, dan profesional.
“Praktik ini merupakan bentuk kejahatan anggaran publik, penyalahgunaan kekuasaan, dan pencemaran nama baik institusi keagamaan demi kepentingan pribadi dan keluarga. Pembiaran atas pelanggaran ini akan menjadi preseden buruk yang membunuh semangat reformasi birokrasi dan transparansi keuangan,” tambah Zem.
BANTANG menegaskan bahwa supremasi hukum harus ditegakkan tanpa kompromi, terlebih ketika pelanggaran dilakukan atas nama agama dan lembaga sosial.
Atas dasar itu, Barisan Takalar Menggugat resmi mendorong Polda Sulsel untuk segera menindaklanjuti kasus ini secara independen, transparan, dan akuntabel, demi terwujudnya keadilan bagi masyarakat Takalar dan untuk menjaga marwah institusi publik dari intervensi kepentingan pribadi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak BAZNAS Takalar maupun Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar terkait dugaan yang disampaikan.
Social Header