Jayapura – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Subbid Provos Bidpropam Polda Papua bersama dengan Bid Dokkes Polda Papua melaksanakan kegiatan mitigasi penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) serta deteksi dini narkoba di Polres Keerom, Rabu (11/6).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mako Polres Keerom dengan tujuan memastikan kesiapan personel Polri dan ASN dalam hal kedisiplinan serta bebas dari penyalahgunaan narkoba. Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan dinas dan pribadi, sikap tampang, atribut seragam dinas (gampol), kelengkapan identitas diri, serta dilakukan tes urine.
Kegiatan ini dipimpin oleh AKP Abdul Wahid, Ps. Kaur Gakkum Subbid Provos Polda Papua, di bawah penanggung jawab Kombes Pol Rudi Asriman, S.I.K., M.Si., selaku Kabid Propam Polda Papua. Turut serta dalam tim adalah personel dari Subbid Provos dan tim medis dari Bid Dokkes Polda Papua.
Dalam arahannya sebelum pelaksanaan kegiatan, AKP Abdul Wahid menekankan pentingnya profesionalisme dan keseriusan personel dalam menjalankan tugas serta mengingatkan agar setiap anggota memahami perannya. Ia juga menegaskan agar personel segera melapor jika ditemukan pelanggaran menonjol untuk mendapatkan arahan lebih lanjut dari Kabid Propam.
“Sebanyak 102 personel diperiksa, yang terdiri dari 94 polisi laki-laki (Polki) dan 11 polisi wanita (Polwan),” ujar AKP Abdul Wahid.
Seluruh hasil pemeriksaan urine dinyatakan negatif narkoba, menunjukkan tidak ada indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan Polres Keerom. Namun demikian, ditemukan 7 personel yang melanggar disiplin, antara lain karena tidak membawa atau tidak memiliki kelengkapan identitas diri seperti KTA, STNK, serta masa berlaku SIM yang telah habis. Mereka telah didata dan diserahkan kepada Kasi Propam Polres Keerom untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Papua dalam meningkatkan kedisiplinan dan integritas personel Polri, serta menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari narkoba, khususnya menjelang peringatan HUT Bhayangkara ke-79.
Social Header