Breaking News

Badan Anggaran DPRD Barru Gelar Rapat Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD


Sidik Kasus - Barru,SulSel -  Senin, 14 Juli 2025 — Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat ini merupakan bagian dari tugas konstitusional DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran terhadap pelaksanaan keuangan daerah oleh Pemerintah Kabupaten Barru. Selain itu, kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan bertanggung jawab.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Barru, Drs. H. Syamsuddin, M.Si, dan turut dihadiri anggota Badan Anggaran bersama perwakilan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dalam sambutannya, Syamsuddin menekankan pentingnya menelaah secara cermat laporan penggunaan anggaran selama tahun 2024, demi memastikan bahwa setiap belanja daerah telah sesuai aturan serta membawa manfaat langsung bagi masyarakat.

Pertanggungjawaban ini bukan sekadar laporan administratif, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap penggunaan anggaran yang telah diberikan, ” ujar Syamsuddin.

Rapat tersebut menjadi tahapan krusial sebelum Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dengan melalui proses evaluasi dan penyempurnaan yang mendalam berdasarkan masukan dari legislatif.

Sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif melalui forum ini diharapkan mampu mendorong pembangunan daerah yang berkesinambungan serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas
© Copyright 2022 - sidikkasus.com