Breaking News

GAM Aksi Solo Depan Kejari Kabupaten Bantaeng Segera Menertibkan Distributor (CV. Turatea Agro Perkasa) di Kabupaten Bantaeng

Bantaeng,Sidikkasus.Com-Satu orang mahasiswa yang membawah Organisasi Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) melakukan aksi unjuk rasa secara solo di depan Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng, Selasa (22/07/2025).

Dalam aksi solonya terlihat membentangkan spanduk bertuliskan “Tetapkan Tersangka Distributor (Cv.Turatea Agro Perkasa dan Pengecernya di Kabupaten Bantaeng”, serta membawa satu tuntutannya, di antaranya:

1. Periksa Ulang & tetapkan tersangka Cv. Turatea Agro Perkasa & Pengecernya. 

Dalam Orasinya, Muslimin mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bantaeng untuk segera mengusut dan menertibkan mafia pupuk yang telah merugikan petani di daerah tersebut. Maraknya kelangkaan dan permainan harga pupuk bersubsidi semakin membebani kehidupan petani kecil dan menunjukkan adanya dugaan kuat keterlibatan distributor (Cv. Turatea Agro Perkasa) dan pengecer nakal. 

Muslimin menilai ada pembiaran sistemik yang dilakukan oleh pihak berwenang terhadap dugaan praktik curang dalam pendistribusian pupuk. Padahal, regulasi sudah sangat jelas mengatur tata kelola pupuk bersubsidi. 

Muslimin, juga menegaskan bahwa mafia pupuk tidak hanya merusak sistem pertanian, tetapi juga mengancam ketahanan pangan nasional. Oleh karena itu, Kejari Kabupaten Bantaeng diminta untuk tidak menutup mata dan segera memanggil serta memeriksa pihak-pihak yang terlibat, baik dari unsur perusahaan distributor maupun pengecer lokal karena telah melampaui penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) .

Muslimin, Saya akan terus melakukan tekanan publik, aksi massa, dan pelaporan hukum jika praktik mafia pupuk ini tidak segera ditindak. Saya sebagai petani tidak ingin petani terus menjadi korban,” Ujarnya
© Copyright 2022 - sidikkasus.com