Breaking News

Kalapas Kelas IIA Banda Aceh Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional dan Pemberian Remisi Anak di LPKA Banda Aceh.

SIDIK KASUS COM .Kalapas Kelas IIA Banda Aceh, Edi Cahyono, menghadiri kegiatan Upacara Peringatan Hari Anak Nasional ke-41 yang diselenggarakan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Banda Aceh, Rabu (23/07/2025). 

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pemberian pengurangan masa pidana (remisi) bagi Anak Binaan Pemasyarakatan (ABP).

Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Pimpinan Tinggi (Pimti) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh, mendampingi Kepala Kantor Wilayah, Yan Rusmanto yang bertindak sebagai pembina upacara dalam kegiatan tersebut.

Dalam arahannya, Yan Rusmanto membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mengucapkan selamat Hari Anak Nasional dan menegaskan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak.

“Anak memiliki peran strategis serta ciri dan sifat khusus sehingga memerlukan perlindungan dalam rangka menjamin tumbuh kembangnya secara mental dan fisik. Hari Anak Nasional diadakan sebagai bentuk keseriusan berbagai pihak dalam menjamin setiap anak dapat tumbuh secara optimal, bebas dari kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi,” ujar Yan Rusmanto.

Tahun ini, peringatan Hari Anak Nasional mengusung tema: “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045”. Tema tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk membangun generasi penerus yang tangguh dan berdaya saing tinggi.

Dalam momen ini, sebanyak 33 Anak Binaan Pemasyarakatan di LPKA Banda Aceh menerima pengurangan masa pidana dengan durasi bervariasi antara 1 hingga 3 bulan, sebagai bentuk penghargaan atas perubahan perilaku dan kedisiplinan selama menjalani pembinaan.

Zainal Abidin 
© Copyright 2022 - sidikkasus.com