SIDIKKASUS.COM - HALSEL - Dugaan kuat sejumlah pengusaha Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) di Desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan. Provinsi Maluku Utara. Masih terus beraktifitas meski telah di Policline oleh Polres Halmahera Selatan.
Dugaan kuat aktifitas tambang PETI para pelaku masih terus beraktifitas meski telah di policline, dan puluhan kaleng cyianida serta Carbon di Desa Kusubibi di pasok secara ilegal.
Informasi warga, sehingga 5 orang awak Media meminta bantuan pendampingan dari Bhabinsa kodim 1509/Labuha yang bertugas di Desa Kusibibi untuk sama-sama malakukan pemantauan secara langsung di lokasi pertambangan PETI. Pada Kamis (14/8/2025).
Setibanya di Desa Kusubibi, para pelaku pengusaha yang diduga kuat beraktifitas di tambang ilegal Desa Kusbibi, di antaranya Busran, Serly dan haji haidir, Sdr Paman selaku pemilik CN dan Carbon serta beberapa orang lainnya yang belum disebutkan namanya satu per satu.
Mereka diduga sudah menerima informasi kedatangan tim Media, sehingga menghasut puluhan Warga Kusubibi untuk menghadang dan melakukan penghinaan atau pencemaran nama baik secara lisan di depan umum.
Akibat dari insiden ini dua orang Awak Media, Farida Lesi alias Ona, dan DAF mengalami penghinaan dan ancaman serta pengusiran secara paksa yang dilakukan ketujuh orang pelaku sebagai provokator.
Kini, nasip ketujuh orang penambang PETI yakni Dullah Rumao, Ikbal Djafar dan istrinya Asma Mustafa, Muhlis Wahid alias aci, Istri dari ketua BPD Kusubibi, Buang Ance, Nur Ali dan Acana yang diduga kuat sebagai pelaku provokator telah dilaporkan secara resmi ke Polres Halsel.
Dua kasus yang berbeda di laporkan ke Polres Halsel, berdasarkan dengan surat nomor: STPM/518/VIII/2025/SPKT. Dan kedua surat nomor: STPI/519/VIII/2025/SPKT.
(TIM/RED).
Social Header