Breaking News

Bravo Zulmi PKB Fasilitasi Pemulangan Pengungsi, Warga Panton Rayeuk T Layangkan Beragam Tuntutan

Sidik Kasus com, Aceh Timur.Banda Alam – Ratusan warga Desa Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, yang mengungsi ke Kantor Camat, kini telah kembali ke rumah masing-masing.

Warga Desa Panton Rayeuk T, terutama Dusun CV 8, mengungsi selama seminggu akibat ketakutan terhadap kontaminasi udara yang banyak berinvestasi dari pemeliharaan sumur migas AS-9 PT Medco E&P Malaka.

Pemulangan warga pengungsi difasilitasi oleh Anggota DPRK Aceh Timur Fraksi PKB Zulmi, setelah berkoordinasi dengan Muspika Kecamatan Banda Alam serta perangkat desa.

“Alhamdulillah, warga siap untuk pulang ke rumah masing-masing. Kami akan terus berjuang dan mengawali aspirasi masyarakat CV 8 ini di DPRK,” ujar Ketua Fraksi PKB Zulmi.Makanan daerah


Zulmi mengapresiasi peran dari para pihak yang telah terlibat dalam penanganan warga, baik dari unsur Pemerintah, maupun TNI/Polri.

Zulmi yang berada dilokasi saat pemulangan pengungsi, menegaskan bahwa sejumlah aspirasi yang dilayangkan oleh warga selalu diperjuangkan melalui Parlemen Legislatif Aceh Timur.

Secara resmi, masyarakat Desa Panton Rayeuk T melalui surat yang ditanda tangani oleh Keuchik dan Tuha Peut Gampong, meminta “Wakil Rakyat” untuk menjembatani proses mediasi dan sinkronisasi sejumlah tuntutan warga terhadap PT Medco E&P Malaka.

Diantara sejumlah tuntutan warga Panton Rayeuk T, meminta PT Medco agar mengevakuasi warga selama proses pemeliharaan sumur migas serta bertanggung jawab terhadap dampak negatif yang menimpa warga.

Kemudian meminta PT Medco menjadikan Desa Panton Rayeuk T sebagai Desa Binaan perusahaan. Selanjutnya, menuntut optimalisasi energi kerja dari warga Panton Rayeuk T, dan memberi beasiswa bagi seluruh anak sekolah di desa.

Lampiran surat tuntutan tersebut disertai memuat permintaan alat pendeteksi kualitas udara di desa, untuk kesiagaan atas polusi udara.

Zainal Abidin 
© Copyright 2022 - sidikkasus.com