Breaking News

Pastikan Zero Halinar, Lapas Kelas IIA Banda Aceh gelar Penggeledahan Blok Hunian.

SIDIK KASUS COM Banda Aceh Dalam rangka mengimplementasikan 13 Program Akselarasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin 1, "Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan berbagai Modus di Lapas dan Rutan" dengan ini, Lapas Kelas IIA Banda Aceh melakukan penggeledahan Blok Hunian secara rutin, Rabu (13/07/2025).

Kasubsi Keamanan bersama Staf serta perbantuan dari CPNS Tahun 2024, melakukan penggeledahan Blok Hunian B, tepatnya pada kamar hunian nomor 22 dan 23 dilakukan secara bergilir.

Sebelum dilakukan penggeledahan kamar hunian, satu per satu para WBP di lakukan penggeledahan badan secara professional dan humanis oleh petugas. Setelah itu dilanjutkan penggeledahan kamar hunian yang di lakukan secara mendetail oleh Kasubsi Keamanan beserta staf dan CPNS guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang berada di dalam Blok Hunian.

Di sela kesempatan, Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Edi Cahyono, mengatakan bahwa kegiatan penggeledahan ini merupakan suatu kegiatan yang rutin dilakukan guna mengimplementasikan 13 Program Akselarasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (Satu).

“Selain sebagai upaya dalam menindaklanjuti Program Akselarasi yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, kegiatan ini juga sebagai komitmen kami dalam mewujudkan Lapas Kelas IIA Banda Aceh yang Zero Halinar"tegasnya.


Berdasarkan hasil penggeledahan yang sudah di lakukan, tidak ditemukan nya barang terlarang seperti Narkotika dan Handphone secara ilegal, dan hasil temuan sebagai berikut :

* 2 Buah Korek Api
* 1 Buah Penanak Nasi 
* 1 Buah Sendok Besi
* 1 Buah Pemanas Air Listrik 
* 1 Buah Batang Besi

Lebih lanjut, seluruh hasil penggeledahan yang telah dilakukan, di muat ke dalam berita acara barang temuan, dan segera untuk di amankan dan dimusnahkan sebagai langkah selanjutnya.

Zainal Abidin 
© Copyright 2022 - sidikkasus.com