Breaking News

Perkuat Sinergitas, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Permasyarakatan Aceh Bertemu Gubernur Provinsi Aceh

SIDIK KASUS COM.Banda Aceh,Dalam rangka meningkatkan sinergitas antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh dengan Pemerintah Provinsi Aceh, dalam hal ini Jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh menyambangi Kantor Gubernur guna melakukan audiensi dan koordinasi secara langsung. Kamis (14/08/2025).

Setiba di Kantor Gubernur, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, di dampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yusrizal, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan (PK), Sangapta Surbakti, serta Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Edi Cahyono, disambut hangat oleh Gubernur Provinsi Aceh, Muzakir Manaf, di dampingi Karo Hukum Setda Aceh, M.Junaidi, S.H., M.H., dan Karo Adpim Setda Aceh, Akkar Arafat, S.STP, M.Si, di Ruang kerja Kantor Gubernur.

Salah agenda penting yang menjadi pembahasan adalah undangan kepada Gubernur Aceh untuk hadir dan menyerahkan remisi secara simbolis kepada Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Banda Aceh pada 17 Agustus 2025. Menganggapi hal tersebut, Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf menyambut baik undangan tersebut dan menyatakan kesediaan nya untuk hadir secara langsung.

"Saya siap hadir secara langsung pada saat kegiatan penyerahan remisi 17 Agustus 2025" ujarnya.

Selain itu, Yan Rusmanto menjelaskan terkaif tugas dan fungsi pemasyarakatan di aceh, yang meliputi pembinaan, pembimbingan dan pelayanan tahanan, narapidana serta klien. Hal ini diharapkan mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Aceh demi terwujudnya Sistem Pemasyarakatan yang lebih baik.

Poin penting lainnya yang diajukan adalah permohonan dukungan untuk penyediaan kantor operasional Kanwil Ditjenpas Aceh. Saat ini, Kanwil Ditjenpas Aceh masih berkantor bersama empat kantor wilayah lainnya di lingkungan Kantor Kemenkum Aceh, yang dinilai kurang optimal untuk menjalankan tugas secara mandiri.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Muzakir Manaf menyatakan kesiapannya untuk membantu. "Saya akan segera menginstruksikan jajaran untuk mencarikan gedung yang layak dan bisa digunakan oleh Kanwil Ditjenpas Aceh agar bisa beroperasi secara mandiri," tegasnya.

Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara Kanwil Ditjenpas Aceh dan Pemerintah Provinsi Aceh, sehingga mampu meningkatkan kualitas sistem pemasyarakatan dan pembinaan narapidana di wilayah Aceh.

Zainal Abidin
© Copyright 2022 - sidikkasus.com