SIDIKKASUS.COM HALSEL - Sekertaris Camat kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan. Provinsi Maluku Utara. Fadin Baharudin, memberikan tanggapan sebagai hak jawab klarifikasi atas pemberitaan yang diduga kuat membuka usaha Caffe dan bisnis berbagai jenis minuman keras beralkhol dilaporkan warga semakin meluas dan tak terkendali di wilayah tugasnya.
Menurut Sekcam Obi, Fadin Baharudin mengatan apa yang di beritakan sebelumnya melalui Media ini dengan judul :Sekcam Obi Diduga Usaha Caffe Dan Bisnis Minuman Beralkhol Ilegal Dan Banyak Kasus Disana APH Bungkam. Edisi (16/09/2025).
Hal ini, jauh dari dugaan sehingga dirinya membantah atas informasi dari Warga yang telah diberitakan.
"Informasi dari Warga tidak benar sehingga saya sebagai Warga Negara memberikan hak jawab sebagai klarifikasi atas tuduhan yang telah diberitakan sebelumnya," Kata Fadin (17/09/2025).
Ia membantah bahwa dalam pemberitaan yang menyebut dirinya membuka usaha dan bisnis berbagai jenis minuman keras Beralkhol diatas 60 persen.
"Cafe itu bukan punya saya karena selama ini saya tidak pernah membangun usaha cafe. Begitu juga terkait minuman keras itu para pengunjung yang masuk cafe membawa daru luar entah dibeli dari siapa saya tidak tau," Tegas Fadin.
Fadin menambahkan, "termasuk soal ade-ade dari tim Wartawan yang disebut mengalami teror dan ancaman itu saya baru Terima nformasi melalui pemberitaan jadi saya juga tidak tau siapa saja oknum-oknum pelakunya. Jelas Fadin dalam keterangannya.
Ia juga berharap, seluruh Wartawan saling bersinergi bersama pemerintahan dan terus mengawasi aktifitas kinerja mereka.
"Harapan saya, seluruh ade ade Wartawan kita saling bersinergi dan terus melakukan pengawasan terhadap kami, sehingga lewat kritik dan saran serta masukan Insya Allah menjadi bahan evaluasi bagi kami," Harapnya.
Klarifikasi sekcam diatas membantah keras i informasi terhadap dirinya yang sebelumnya diberitakan bahwa, sebagian besar Warga sekitar ikut serta melakukan bisnis secara ilegal dan peredaran minuman keras di Kec. Obi, makin meluas berbagai pelosok pedesaan.
"Seorang ASN seperti pa Fadin Baharudin selaku mantan Camat yang saat ini menjabat Sekcam Obi, bisa buka usaha Caffe dan bisnis ilegal," Kata Warga (16/09/2025) kemarin.
Menurutnya, jika seorang ASN saja di perbolehkan bisnis secara ilegal tanpa ada pencegahan dari pihak kepolisian dan Bupati Halsel, yang sudah mengetahui sejak lama maka jangan sekali kali melarang atau halangi warga
yang ikut ikutan.
"Mereka bohong, sudah bertahun tahun pihak kepolisian Polsek dan dari Brimob yang bertugas di wilayah Obi, tau persis siapa siapa saja yang bisnis minuman keras ilegal. Bahkan banyak bisnis BBM subsidi jenisi Solar, Pertalaiet dan Minyak tanah secara ilegal di atas harga, serta aktifitas tambang PETI disini tetapi tidak ada pencegahan, maupun di proses hukum. Bahkan dorang (mereka Polisi) juga diberikan jatah tutup mulut," Ungkap Warga enggan beritahukan namanya, pada Media ini.
Warga menambahkan, "Begitu juga dengan kasus pengeboman ikan di wilayah pulau Obi sangat marak. Namun, hasilnya mereka saling berbagi. makanya berbagai kasus di Obi, yang merugikan Daerah dan Negara tapi tidak terungkap karena semua pihak yang berwenang ikut menikmati hasilnya,"terang warga.
Informasi dari warga di Kec. Obi Desa Laiwui, kepada tim Investigasi Media. Keesokan harinya Tim mengalami teror dan ancaman dari oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.
Akhirnya, tim memutuskan untuk membatalkan penelusuran lebih lanjut serta tidak lagi melaksanakan konfirmasi dan permintaan klarifikasi. Sehingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi dari pihak pihak terkait masih dalam upaya mencari nomor kontak yang berkaitan dengan pemberitaan ini.
Perusahan Media ini, juga meminta Kepada Kapolda Malut, Kapolri, Panglima TNI, dan Presiden RI. Agar dapat memastikan keselamatan setiap Wartawan yang melaksanakan fungsi dan tugas-tugas Jurnalistik sebagaimana yang di amantkan dalam UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
(Tim/Red).
Social Header