SIDIKKASUS.COM - HALSEL - Diduga menggelapkan uang pengadaan seragam dinas milik ajudan dan sound aktif yang diperuntukan di kediaman rumah dinas Bupati Halmahera Selatan, senilai lima belas juta rupiah (Rp.15) yang di bebankan melalui APBD pada tahun anggaran 2024 lalu.
Pasalnya, informasi yang di terima Media ini melalui pesan chat whatsAAP, menyebut bahwa Pemda Halmahera Selatan, melalui Sekertaris daerah Safiun Radjualan, dan Kabag Umum Suryanti Agil diduga saling lempar bola seakan akan lepas tanggung jawab tidak mau mengadakan pembayaran kepihak korban yang dirugikan, meski seragam dinas dan Sound aktif untuk kebutuhan rumah dinas Bupati, telah diambil dan di nikmati hingga saat ini, (39/09/2025).
"Utang itu tanggungan jawab Pemda Halsel, yang dibebankan melalui APBD untuk diadakan pembayaran lunas ke tukang jahit dan pedagang elektronik," Kata Eks Plt Bupati Halsel Kadri Laetje beberapa waktu lalu.
Kadri pun meminta utang seragam dinas dan soud aktif yang telah diambil agar ditagih biaya pembayarannya ke pihak Pemda melalui sekda Halsel.
"Minta di mereka (sekda) dan siapa yang suruh. Kalau pakaian dinas safari ajudan dan honor ajudan itu mekanisme lewat sekda, jadi semua ke sekda. saya secara pribadi tidak tau itu urusan pakaian karena tugas saya saat itu urus pemerintahan," pinta Kadri
Kadri menegaskan bahwa ia tidak tau menau soal utang pengadaan seragan milik ajudan Bupati dan sound.
"Seragam Safari adalah baju dinas tanggung jawab dinas pemerintah. Kalau saya minta maka harus dengan surat permintaan dari Plt Bupati kepada sekda, barulah sekda disposisi ke biro umum untuk diserhkan ke saya, dan saya yang serahkan ke ajudan," Tambahnya
"Nanti beritahu tukang jahit dan penjual elektronik itu agar pergi ke pemda saja. karena seorang bupati tidak tau soal baju baju dinas ajudan, mobil dinas maupun rumah dinas," Tegas Kadri
Senada disampaikan Wakil Bupati Halsel, Helmi Umar Muhcsin kepada Wartawan (15/9/2025) lalu.
ia membenarkan bahwa pengadaan seragam dinas maupun sound aktif di pertanyakan kepada Sekda.
"Kalau itu nanti ditanyakan ke sekda karena itu ranahnya mereka," Singkat Helmi
Sekertaris Daerah (Sekda) Halsel, Safiun Radjualan S.Pd. M.Si saat ditemui Wartawan diruang kerjanya beberapa waktu.
Safiun menyatakan utang pengadaan seragan dinas ajudan dan Sound aktif sejak tahun 2024 itu akan diusulkan di perubahan APBD tahun 2025 ini. Sehingga ia meminta agar urusan pembayarannya nanti lewat Kabag Umum.
Dengan begitu, sekda kembali dikonfirmasi di gedung kantor Bupati Halsel, pada hari senin tanggal 29 September 2025.
Sekda mengaku telah dilaksanakan perubahan APBD yang saat ini masih di evaluasi di provinsi kota sofifi Maluku Utara. "Iya sudah perubahan saat ini lagi evaluasi di provinsi," Tambahnya
Ditanya terkait utang pemda pengadaan seragam dan Sound aktif hanya sebesar Rp.15 juta. Dia meminta agar di pertanyakan ke Kabag Umum.
"Nanti dipertanyakan di Kabag Umum karena itu urusan teknisnya Kabag Umum. Kita saat ini lagi dilakukan pemangkasan dalam perpres nomor 1 itu dari pusat pangkas anggaran sekitar 126 miliar, jadi kita tida bisa berbuat apa-apa,"Ucap Sekda
Selang waktu, kabag Umum Suryanti Agil, Sp.Mp mengaku belum ada perubahan APBD ketika ditanya soal utang Pemda yang mereka janjikan akan mengadakan pembayaran usai perubahan APBD 2025 ini.
"Belum ada perubahan APBD, dan saya sudah sampaikan ke bendahara umum tetapi tidak ada anggaran itu," Singkat Kabag Umum Suryanti.
Kasus ini, bermula di sampaikan oleh kedua korban selalu pengusaha jahit serta penjual elektronik di ibu kota Labuha, Ali dan Rio saat kepada Media ini, pada jumat (23/05/2025) lalu.
Ali mengungkapkan, seragam Dinas yang dipesan dan telah di ambil oleh sejumlah pegawai dan ajudan Bupati Halsel, senilai Rp.10.000.000 (sepuluh juta rupiah) sejak tahun 2024 lalu. namun, tidak ada etika baik dari pemerintah daerah untuk melakukan pembayaran sedikitpun.
"Seragam Dinas yang di pesan pada tanggal 27 September 2024 itu seragamnya sudah di ambil oleh pegawai dan ajudan Bupati Halsel sejak tanggam 3 Oktober 2024, senilai Rp.10 juta rupiah tetapi sampai saat ini tidak ada niat baik untuk membayarnya," Ungkap Ali.
Ali membenarkan bahwa pegawai dan ajudan yang datang memesan seragam saat itu mengaku atas perintah Pjs mantan Bupati Halsel Kadri Laetje,
"Pegawai dan ajudan yang datang memesan seragam saat itu alasannya atas perintah Pj mantan Bupati Halsel," Tuturnya
Ali juga mengaku sempat ke kediaman Bupati Halsel untuk meminta biaya seragam, dirinya ketemu dengan ajudan dan Pjs mantan Bupati Halsel tetapi kedatagannya tak membuahkan hasil.
"Saat itu saya sempat ke kediaman menagih biaya seragam sempat ketemu dengan salah satu ajudan dan Pj mantan Bupati sendiri, tetapi saling tolak-menolak sampai saya di arahkan ketemu dengan bendahara Umum di kantor Bupati atas nama Cengko.
Pa Cengke ketika saya temui mengaku akan membayarnya setelah Sekda Pa Samiun diganti, alasannya Sekda tidak mau menandatangani permintaan pengadaan seragam," Ucapa Ali.
Hal ini juga di alami salah satu penjual elektronik yang merasa dibohongi. Rio menjelaskan pemerintah daerah melalui ajudan Eks Plt Bupati Halsel, mengambil sepucuk sound aktif untuk kepentingan kediaman Bupati Halsel.
"Barang-barang elektronik di ambil tahun 2024 itu sangat banyak dengan alasan setelah diambil barulah dibayar. Saat itu yang datang ambil ajudan Bupati dan anak kandungnya Plt Bupati Halsel, mereka mengaku atas perintah Bupati tetapi sebagian besar sudah dibayar," Jelas Rio.
Lanjutnya, "sisah utang untuk biaya sound aktif seharga Rp.5.500.00 (lima juta lima ratus ribu) yang belum di bayar sampai saat ini," Ungkap Rio
Rio mengaku sempat menemui Bendahara Kabag Umum atas nama Cengko di kediamannya. Namun, Rio diarahkan mengambil biaya sound tersebut ke sekertaris daerah Safiun Radjualan.
"Saya sempat ketemu bendahara pa Cengko di kediaman bersama Plt Bupati Halsel pa Kadri. Saat itu keduanya arahkan saya untuk mengambil biaya sound di Sekda pa Safiun.
Dengan alasan semuanya sudah di serahkan ke Sekda. Bahkan nota-nota pengambilan juga sudah di ambil oleh Plt Bupati Halsel dari saya diserahkan ke Sekda," Cetusnya.
(Asmi/Red).
Social Header