Breaking News

Ketua DPRD Barru Memimpin Rapat Paripurna terkait Penyampaian Hasil Badan Anggaran Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025






SIDIK KASUS - BARRU,SULSEL -  Sulawesi Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Barru hari ini, Senin [29/9], menggelar Rapat Paripurna Pertama dengan agenda utama Penyampaian Laporan Hasil Badan Anggaran (Banggar) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Drs. H. Syamsuddin muhiddin, ini menandai babak akhir pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025 sebelum nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).


Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Barru, Armansyah, SE, Fraksi Gerindra, membacakan secara rinci Laporan Hasil Pembahasan yang telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Laporan tersebut mencakup proyeksi penyesuaian pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Banggar juga menekankan perlunya akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan anggaran perubahan, meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memastikan program dan kegiatan yang telah disetujui dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Setelah penyampaian laporan oleh Banggar, seluruh fraksi DPRD Barru secara bulat menyatakan setuju agar Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 segera disahkan menjadi Perda.

Keputusan ini diambil berdasarkan pandangan akhir fraksi yang sebelumnya telah disampaikan, di mana seluruh fraksi menyadari pentingnya penetapan anggaran perubahan ini untuk menjaga momentum pembangunan daerah.


© Copyright 2022 - sidikkasus.com