SIDIK KASUS,BONE SULSEL - Keluarga korban kecelakaan lalu lintas di Kota Bone menuntut Polres Bone agar segera menindak tegas pelaku berinisial R yang diduga menabrak seorang anak di bawah umur hingga mengalami luka.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (4/9/2026) sekitar pukul 12.50 WITA di Jalan Mangga, Kota Bone, Kabupaten Bone. Korban diketahui bernama Mahira Bianca, 5 tahun.
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka bengkak di bagian kepala dan mata, serta muntah-muntah. Korban kemudian dilarikan ke salah satu rumah sakit Tenri awaru di Bone yang beralamat di Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang, untuk mendapatkan perawatan medis.
Orang tua korban mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bone pada hari yang sama. Saat melapor, keluarga sempat bertemu dengan salah satu anggota kepolisian berinisial D dan dijanjikan akan dipertemukan dengan penyidik untuk proses lebih lanjut.
Namun hingga kini, pihak keluarga mengaku belum menerima tindak lanjut apapun dari Polres Bone terkait laporan tersebut. Kondisi ini membuat keluarga merasa kecewa dan menilai kasus yang menimpa anaknya tidak ditangani serius.
"Kami sudah lapor di hari kejadian, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Rasanya seperti kasus anak kami dianggap persoalan biasa," ujar perwakilan keluarga korban.
Kekecewaan keluarga semakin bertambah karena menurut mereka pelaku masih berkeliaran bebas dan tidak menunjukkan itikad baik maupun rasa tanggung jawab kepada korban.
Keluarga korban berharap Polres Bone segera memproses laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Mereka meminta kepolisian serius menangani kasus yang melibatkan anak di bawah umur.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Bone belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut. Upaya konfirmasi masih dilakukan.


Social Header