Breaking News

Ketua DPRD Barru Resmi menandatangani nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025



Sidik Kasus - Barru - SulSel - Ketua DPRD Kabupaten Barru, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin. M.Si., bersama Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari. S.H., M.Si, didampingi Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru, Jum’at (19/09/2025).


Pada kesempatan ini Bupati Andi Ina melalui Wabup Abustan, dalam sambutannya menegaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS bukan sekedar dokumen formal, tetapi instrumen penting yang memastikan kebijakan fiskal daerah tetap sejalan dengan dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat.


Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah berperan aktif dan konstruktif dalam proses pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah.
“Kolaborasi sehat antara eksekutif dan legislatif menjadi pondasi utama lahirnya kebijakan anggaran yang responsif dan tepat sasaran,” ujar Bupati.


Wabup juga mengingatkan bahwa tantangan ke depan semakin kompleks, meliputi stabilitas fiskal, peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan lingkungan, dan pemerataan pembangunan. Oleh karena itu, setiap rupiah anggaran harus dikelola secara efektif agar memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.

© Copyright 2022 - sidikkasus.com