Breaking News

Alwi agus selaku putra daerah Kabupaten Jeneponto sekaligus kader HMI menyoroti kasus pasar lassang-lassang, yang kini ditangani oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan


Sidik Kasus - Makassar,SulSel - Kabar terbaru menyebutkan, penyidik Polda Sulsel telah memanggil sejumlah saksi untuk mendalami kasus yang bergulir sejak tahun 2017 ini.

Hal itu pun dibenarkan oleh Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulsel, Kompol Jufri, yang dikonfirmasi pada Selasa (16/09).
“Kemarin dari terpidana sebelumnya (Haruna Talli) menyampaikan bahwa ada bagian perencanaan yang terlibat. Inilah yang sedang kami dalami,” kata Jufri.

Meski begitu, Kompol Jufri memastikan bahwa kasus ini akan diproses secara mendalam untuk mengungkap semua pihak yang terlibat.
“Intinya kami menindaklanjuti keterangan terlapor dan masih dalam tahap pendalaman. Siapapun yang diduga terlibat, akan kami dalami,” tegasnya.

Mencuatnya kasus ini, mengingatkan kita kembali pada pernyataan terdakwa Haruna Talli, melalui rekaman video berdurasi 1 menit 20 detik yang beredar luas di media sosial.
Kala itu, pernyataan Haruna Talli menjadi perbincangan hangat lantaran secara terang-terangan Ia menyebut nama Paris Yasir saat akan dibawa ke Lapas Kelas I Makassar.
Haruna menyampaikan pesan terbuka ini dan ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, hingga ke Presiden Joko Widodo.

“Saya minta keadilan, dan saya minta Kapolda, Kejati, Kapolri, KPK, Presiden Prabowo, saya minta keadilan" ujar Haruna Talli.

Haruna bahkan secara tegas mengklaim bahwa dirinya menjadi tersangka dan ditahan atas “perintah wakil bupati sebagai Ketua Nasdem Kabupaten Jeneponto,” tegas Haruna.

Berangkat dari pada itu, maka kami atas nama putra daerah Kabupaten Jeneponto sekaligus kader HMI akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulsel Dan kami akan menguji integritas dari bapak kapolda baru untuk menuntaskan kasus pasar lassang-lassang Kabupaten Jeneponto. Ujar alwi agus
© Copyright 2022 - sidikkasus.com