Sidik Kasus - Maros,SulSel - Kepala Bapenda Maros, M Ferdiansyah, mengatakan, capaian tersebut setara dengan Rp16,47 miliar dari target Rp20 miliar.
Penyumbang terbesar pajak restoran berasal dari kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Banyak restoran besar beroperasi dan memiliki transaksi tinggi.
Saat ini terdapat sekitar 200 wajib pajak restoran di Kabupaten Maros. Dua restoran tercatat masih menunggak pajak, yakni KFC dan Ichiban.
“Setiap bulan dilakukan proses pelunasan pajak restoran. Hanya dua yang masih menunggak, KFC dan Ichiban,” katanya, Selasa, 28 Oktober 2025.
Sebagai langkah meningkatkan penerimaan pajak daerah, Ferdi mengungkapkan pihaknya akan memasang tapping box di restoran yang ada di kawasan bandara.
Anggota Komisi II DPRD Maros, Andi Safriadi, menyarankan pemerintah daerah agar seluruh restoran di Kabupaten Maros didata dan dipasangi tapping box atau mesin pencatat transaksi.
“Supaya pajak yang masuk bisa lebih terkontrol,” imbuhny


Social Header