Breaking News

LSM Triga Nusantara Soroti Pembangunan Gedung di Kantor Kejaksaan Sidrap, Tak Ada Papan Proyek, di Duga Siluman

SIDRAP Sidikkasus.com, – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Ashadi Kadir, menyoroti keras proyek pekerjaan bangunan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap. Sorotan utama diarahkan pada dugaan proyek "siluman" lantaran tidak terpasangnya Papan Proyek di lokasi pekerjaan.

​Ashadi Kadir menegaskan bahwa ketiadaan papan proyek menimbulkan kecurigaan bahwa pekerjaan tersebut adalah di duga proyek siluman, karena tidak memenuhi unsur transparansi yang wajib dipublikasikan kepada masyarakat.

Hal tersebut di sampaikan Ketua LSM Triga Nusantara DPC Sidrap Ashadi Kadir saat di temui di Mogan (Monumen Ganggawa) Pangkajene Sidrap, Kamis, 7 November 2025.

Lanjut Ashadi Kadiri mengatakan Proyek ini "Kami menduga proyek siluman, karena tidak ada papan proyek yang terpasang, padahal lokasinya berada di bawah hidung Kantor Kejari Sidrap sendiri. 

Ironisnya Kata Ashadi Kadir, Lokasi Proyek ini dalam Lingkup Lembaga Penegak Hukum yang seharusnya menjunjung tinggi transparansi justru membiarkan proyeknya tanpa identitas," tegas Ashadi.

Ini ​"Kami menyayangkan proyek ini tidak mendapat perhatian serius dari Kejari Sidrap," kata Ashadi. Ia mengutip pepatah lama yang berbunyi, "Semut mati di kampung seberang dapat ia melihat, sementara gajah mati di bawah rumah tidak dilihat." Pepatah ini, menurutnya, seolah membenarkan kondisi yang terjadi lingkaran kantor Kejaksaan Negeri Sidrap,
Untuk itu, Ashadi Kadir minta Kejari Sidrap di bawah Komando Adhy Kusumo Wibowo untuk menindak lanjuti hal ini, sebagai Kado Perdana di Awal tugasnya, meski bannyak Sisa-sisa peninggalan Kejari Sebelumnya yang di tinggalkan terbengkalai, tegas Ashadi.

​Selain masalah transparansi, kata Ashadi Kadir juga menyoroti aspek teknis dan keselamatan kerja di lapangan:

​Penggunaan Takaran: Pekerja diduga tidak menggunakan ton takaran yang standar saat melakukan pekerjaan.
​Kubus Beton K-250: LSM Triga Nusantara akan menunggu hasil uji laboratorium terkait penggunaan kubus beton yang sesuai dengan rencana awal Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yaitu menggunakan K-250.
​Keselamatan Pekerja: Ditemukan bahwa para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) standar seperti helm pengaman dan sepatu safety, yang mengindikasikan kelalaian serius dalam penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Tidak ada Balio K3 dan Gambar Kerja, termasuk Tim Scedule
​Menutup pernyataannya, Ashadi Kadir menyampaikan tujuan dari kritik dan harapannya terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

​"Tujuan kami adalah sebagai bentuk kontrol sosial agar semua pekerjaan proyek, terutama yang menggunakan uang negara, dilaksanakan sesuai dengan RAB, spesifikasi teknis, dan peraturan perundangan yang berlaku, termasuk menjamin keselamatan para pekerja," jelas Ashadi.

​Harapannya, pekerjaan proyek di Kantor Kejaksaan Sidrap ini dapat diselesaikan dengan kualitas terbaik dan sesuai rencana awal, serta menjadi contoh kepatuhan terhadap aturan transparansi dan K3, mengingat lokasi proyek berada di institusi penegak hukum, cetus Ashadi Kadir. (Ichal)
© Copyright 2022 - sidikkasus.com