Breaking News

Cegah Gangguan Kamtib jelang Pergantian Tahun, Lapas Kelas IIA Banda Aceh gelar Penggeledahan Kamar Hunian

Sidik Kasus Com. Banda Aceh Dalam rangka menindaklanjuti 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Surat Edaran No. 757.PK.8.05 Tahun 2025 Tentang Pengawasan Internal Pelaksanaan Blok Hunian serta Gangguan Keamanan dan Ketertiban Lapas dan Rutan, melalui ini Lapas Kelas IIA Banda Aceh kembali menggelar penggeledahan Blok Hunian, Rabu (31/12/2025).

Kepala Lapas, Edi Cahyono, turut mengawasi secara langsung proses Penggeledahan yang dilakukan oleh Pihak Kamtib, dan fokus pada Penggeledahan kali ini menyasar Kamar Karantina serta Kamar Blok D tepatnya nomor 48.

Sebelum dilakukan penggeledahan, Kepala Lapas menyampaikan beberapa arahan penting terkait tata cara dan mekanisme penggeledahan.

"Kepada Jajaran Kamtib, pada saat melakukan proses penggeledahan, diawali dengan melakukan penggeledahan fisik para WBP, dilakukan penuh humanis dan profesional serta pada saat melakukan penggeledahan penyisiran kamar, pastikan seluruh sudut-sudut kamar tidak ada yang terlewatkan dan sekaligus dilakukan pengecekan prasarana dinding pada area kamar mandi demi memastikan tidak adanya keretakan dan kerusakan pada area tersebut,"pungkasnya.
Setelah itu, tim Kamtib langsung bergegas menuju Kamar Karantina dan Kamar Hunian nomor 48 guna melakukan Penggeledahan secara bergilir. 

Berdasarkan hasil penggeledahan yang telah di lakukan, tidak ditemukan adanya peredaran barang terlarang seperti narkotika dan handphone, akan tetapi, para Petugas menemukan beberapa barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Berikut hasil deskripsi barang yang di temukan :

* 4 Buah Korek Api
* 4 Buah Sendok Besi
* 2 Buah Botol Parfum
* 1 Buah Pemanas Listrik
* 1 Buah Gelas Kaca
* 1 Buah Gunting
* 1 Buah Pisau Carter

Lebih lanjut, seluruh barang segera untuk diamankan dan di muat kedalam catatan laporan hasil penggeledahan sebagai langkah kongkret setelahnya. Seluruh rangkaian kegiatan Penggeledahan berjalan dengan tertib, aman dan kondusif.
Melalui kegiatan tersebut, merupakan suatu komitmen Lapas Kelas IIA Banda Aceh dalam meningkatkan kondusivitas serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib jelang pergantian Tahun serta sebagai implementasi secara integral pada poin 6 dalam 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Zainal
© Copyright 2022 - sidikkasus.com