Breaking News

Enam Bulan Berlalu Tanpa Kepastian, Orang Tua Korban Laka Lantas di Baranti Sebut Polres Tak Mampu Beri Keadilan


​SIDRAP sidikkasus.com,– Penanganan kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang menewaskan dua orang bocah di Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, meski peristiwa tragis tersebut sudah berlalu hampir tujuh bulan, hingga kini belum ada titik terang terkait proses hukum bagi sang pelaku.

​Saharuddin, orang tua dari korban, meluapkan kekecewaannya terhadap kinerja jajaran Polres Sidrap. Ia merasa selama ini hanya "dipermainkan" dengan janji-janji tanpa realisasi nyata. Sahar mengaku terus terombang-ambing, bolak-balik antara Polres Sidrap dan Kejaksaan demi mencari keadilan bagi buah hatinya yang telah tiada.

Hal tersebut di sampaikan Saharuddin saat di konfirmasi media melalui ponselnya, Sabtu, 27 Desember 2025

Saharuddin menyesalkan kekecewaannya, hingga enam bulan berlalu kasus ini belum juga sampai ke meja hijau, cetus Saharuddin

​Berkas Selalu Ditolak, Alasan "Kurang Bukti" Dipertanyakan
​Menurut penuturan Saharuddin pihak kepolisian berulang kali mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan, namun selalu berujung penolakan dengan alasan bukti yang belum cukup. Bahkan, Sahar mengaku mendengar kabar bahwa kasus ini terancam dihentikan (SP3).

​"Katanya mau dihentikan karena belum cukup bukti. Bukti apa lagi yang dicari? Dua bocah sudah dikuburkan akibat kecelakaan itu, dan identitas penabrak sudah dikantongi polisi sejak awal," ungkap Saharuddin dengan nada kecewa.

​Saharuddin juga mempertanyakan profesionalisme penyidik dalam menangani kasus ini. Menurutnya, alasan kurangnya bukti terasa janggal mengingat peristiwa tersebut mengakibatkan hilangnya nyawa manusia.

​"Apakah hanya sampai di sini saja pengetahuan atau kemampuan Polres Sidrap tentang Laka Lantas? Ataukah saya hanya dilihat sebelah mata karena saya orang kecil yang dianggap tak berpendidikan?" keluh Saharuddin


​Desak Kapolri Turun Tangan
​Saharuddin merasa fungsi Polri sebagai pengayom dan pelindung masyarakat tidak ia rasakan dalam kasus ini. Ia menilai kinerja Polres Sidrap sangat lambat dan tidak menunjukkan empati terhadap duka yang dialami keluarga korban.

​Atas dasar itulah, Saharuddin meminta perhatian khusus dari pimpinan tertinggi kepolisian. Ia menuntut agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi dan memproses oknum polisi di Polres Sidrap yang menangani kasus ini.

​"Saya menuntut keadilan. Saya minta Bapak Kapolri melihat kinerja bawahannya di Sidrap. Jangan biarkan hukum tumpul ke bawah hanya karena kami orang kecil," Saharuddin juga menila mungkin pelaku kebal hukum atau Polisi Polres Sidrap tak mampu memprosesnya untuk menjadikan tersangka tegas Saharuddin

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Sidrap belum memberikan keterangan resmi terkait kendala teknis yang menyebabkan berkas perkara tersebut terus ditolak oleh pihak Kejaksaan, (tim).
© Copyright 2022 - sidikkasus.com