Breaking News

Jelang Nataru 2026, Rutan Tangerang Perketat Pengawasan Lewat Sidak dan Tes Urine

Sidik Kasus Com.Tangerang — Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) kamar hunian serta tes urine bagi warga binaan pada Jumat (12/12). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah potensi gangguan keamanan maupun penyalahgunaan narkoba selama periode hari besar keagamaan dan pergantian tahun.

Pelaksanaan sidak dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Franyco Hendri Ferdian Saputra, dengan melibatkan seluruh jajaran regu pengamanan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan terstruktur di berbagai kamar hunian guna memastikan tidak adanya barang berbahaya seperti handphone, narkoba, senjata tajam, ataupun benda lain yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di dalam Rutan.

Selain pemeriksaan kamar hunian, petugas juga melaksanakan tes urine kepada warga binaan sebagai upaya deteksi dini terhadap kemungkinan penyalahgunaan narkotika. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dan bebas dari pengaruh narkoba, terutama menjelang momentum libur panjang akhir tahun yang biasanya menunjukkan peningkatan risiko keamanan.

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, turut memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang berjalan kondusif.
“Sidak dan tes urine ini merupakan langkah preventif yang harus terus kami lakukan untuk memastikan Rutan Tangerang berada dalam kondisi aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang. Kami ingin memastikan seluruh warga binaan menjalani pembinaan dalam lingkungan yang sehat dan terkontrol, dalam mewujudkan Zero Halianr” ujar Irhamuddin. Irhamuddin juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa ditemukan kendala berarti. Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Tangerang semakin menegaskan komitmennya dalam mendukung arahan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Banten, 21 Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, serta 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai upaya bersama menjaga integritas, keamanan, dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Zainal 
© Copyright 2022 - sidikkasus.com