SIDIKKASUS.COM,-Gowa- 20-12-2025,Pertemuan kedua ahli waris cabba dengan ahli waris jumain yang berlangsung di kantor Desa Paraikatte yang mana seharusnya pertemuan itu di pimpin oleh pak kades ini diambil alih oleh Bhabimkamtibmas yang mana seharusnya Pak Bhabinkamtibmas hanya pengamanan,
Kalau saya mengamati pertemuan kemarin antara ahli waris cabba dengan ahli waris jumain,,yang diadakan dikantor desa paraikatte, pada hari ju'mat, 19-12-2025,susah untuk menemui titik terang karena pihak pemerintah setempat tidak ada yang memberikan penjelasan terkait lokasi yang menjadi objek permasalahan antara ahli waris cabba dengan ahli waris jumain, termasuk pak sekdes dan pak dusun yang tahu persis perseolannya dari awal,
Kalau kemarin saya anggap itu bukan pertemuan untuk mencari solusi ,makanya kenapa masalah ini berlarut larut tidak ada selesainya karena pihak pemerintah setempat tidak memberikan kesimpulan,
Berdasarkan surat pengalihan lokasi pasar yang jelas jelas disebutkan nama cabba yang mana di jempol oleh ahli warisnya Dg ngalle, kembali dari lanra- lanra ke ke desa paraikatte,pada awal 2012..dianggap tidak sah padahal musyawarah khusus ini dilaksanakan di kantor desa paraikatte yang mana dihadiri oleh pak sekdes dan pak dusun.
Jadi saya mohon kalau pertemuan yang akan datang sudah ada keputusan dari pihak pemerintah setempat.
Apakah pihak ahli waris dari cabba memiliki lahan di atas objek Ter sebut atauka tidak ada.dan kalau memang tidak ada maka surat peryataan yang ada dari penyerahan kembali lokasi pasar pada awal 2012 itu dianggap tidak sah...seperti yang dikatakan kemari oleh pendamping ahli waris jumain jadi tidak berhak atas lahan tersebut.
Dan semoga tidak ada yang bermain main didalamnya karena persolan ini saya akan kawal sampai ahli waris cabba mendapat keadilan.
Editor: Jamaludin DN


Social Header