SIDIKKASUS.COM-Gowa, - Meskipun telah berulang kali mendapat teguran dan imbauan dari pihak berwenang, fenomena truk pengangkut material galian C, seperti pasir, batu, dan sertu, yang beroperasi tanpa menggunakan penutup terpal masih menjadi pemandangan umum di berbagai ruas jalan utama poros limbung takalar kabupaten Gowa Praktik ini tidak hanya melanggar peraturan lalu lintas dan lingkungan, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya.
Pantauan di lapangan menunjukkan banyak truk, khususnya yang mengangkut muatan melebihi batas bak, melintas dengan material terbuka. Akibatnya, material tersebut mudah berceceran atau bahkan berhamburan tertiup angin dan getaran.
Ancaman Bahaya bagi Pengendara
Bahan material yang jatuh atau beterbangan dari truk menimbulkan risiko serius. Serpihan kerikil atau pasir halus yang terbang dapat mengenai wajah pengendara sepeda motor, menyebabkan luka atau mengganggu pandangan secara mendadak. Selain itu, ceceran material di jalan, terutama saat cuaca kering, menyebabkan debu tebal yang mengurangi jarak pandang (visibilitas) dan mencemari udara.
Di sisi lain, tumpahan material berat seperti bongkahan batu atau sertu di tengah jalan sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan, baik karena slip maupun karena pengguna jalan lain berusaha menghindar secara mendadak.
Sanksi dan Imbauan dari Pihak Berwajib
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) menegaskan bahwa pengoperasian truk pengangkut material tanpa penutup terpal yang memadai merupakan pelanggaran serius.
"Sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), setiap kendaraan yang mengangkut barang wajib menggunakan penutup yang aman untuk mencegah muatan jatuh atau berceceran," ujar beliau. "Kami akan meningkatkan razia gabungan bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) untuk menindak tegas sopir atau perusahaan yang masih membandel. Sanksi berupa tilang dan penahanan sementara kendaraan akan diterapkan."
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh perusahaan dan pemilik armada truk untuk mematuhi standar keselamatan dan kelayakan jalan, demi menjaga ketertiban dan keamanan seluruh pengguna jalan raya. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan truk yang beroperasi dengan kondisi membahayakan tersebut.
Tindakan yang Perlu Diambil Pengemudi Truk
Pastikan material diangkut sesuai kapasitas bak.
Gunakan terpal tebal dan kuat yang tertutup rapat, menutupi seluruh permukaan muatan.
Ikat terpal dengan tali yang kuat agar tidak mudah terbuka saat truk bergerak.
Dengan penindakan yang konsisten dan kesadaran dari para pengusaha, diharapkan kualitas udara dan keselamatan berlalu lintas di jalan poros limbung takalar dapat meningkat.
Meminta kepada pihak yang berwajib untuk menindak tegas dan menberikan sanksi kepada sopir dan pengusaha,yang melanggar yang dapat mengakibatkan kecelakaan,lalulintas bagi pengendara lain
Penulis Jamaluddin DN


Social Header