Breaking News

Polres Halsel Di Demo BARAH Dan GPM Soal Pelecehan Dan Dugaan Pembiaraan Tambang Ilegal.

SIDIKKASUS.COM HALSEL - Polres Halmahera Selatan, kembali di demo Barisan Rakyat Halsel (BARAH) yang tergabung bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenisme (DPC-GPM) Kabupaten Halmahera Selatan. Provinsi Maluku Utara 

Aksi unjuk rasa yang digelar di depan Polres Halsel, BARAH bersama DPC GPM menyebut kasus kasus pelecehan seksual yang ditangani oleh penyidik tak kunjung ada kejelasan untuk menuntaskan, sehingga para pelaku masih saja berkeliaran menghirup udara segar. 

Ketua DPC GPM Halsel, Armain Rusli dalam orasinya mengatakan beberapa kasus seksual yang ditangani polres Halsel dari tahun sebelum. Namun, hingga kini pelaku belum ditetapkan tersangka. 

"Salah satunya kasus seksual terhadap beberapa korban dari siswa pondok pesantren Desa Hidayat yang ditangani penyidik Polres Halsel, dari tahun ke tahun pelakunya belum juga ditetapkan tersangka dan di tahan," Kata Armain kamis (18/12/2025). 

Armain meminta Polres Halsel benar benar menegakkan supermasi hukum, sehingga terduga pelaku sudah seharusnya di tahan. 

Ia juga menyoroti Kasus seskaual yang terjadi di Desa Bibinoi Kec. Bacan Timur Selatan, beberapa waktu lalu. Aktor utamanya juga belum di tahan. 

"Untuk itu kami meminta agar sistem penegakan hukum harus di tegakkan seadil adilnya agar dapat di rasakan Masyarakat Halmahera Selatan. Khususnya bagi setiap pelapor," Pintanya. 

Armain kembali mendesak setiap laporan dari pelapor segara di tindaklanjuti secepatnya tanpa melakukan praktek praktek penyimpangan dalam penanganan kasus. Dirinya juga mempertanyakan apa yang menjadi dasar dari pihak polres Halsel untuk tidak menetapkan tersangka? Tanya Armain

Selain itu, Armain menduga kasus dugaan korupsi BPRS BANK Saruman yang merugikan Negara sebesar Rp.15.000.000.000 (lima belas miliar) telah SP3 adanya konspirasi busuk. 

"Kami menduga adanya konspirasi busuk antara Kejari dan Polres Halsel, untuk menutupi kasus BPRS BANK Saruman yang merugikan Negara sebesar Rp.15.000.000.000 (lima belas miliar) sekian," Cetusnya. 

Senada disampaikan salah satu orator yakni Ibnu mengungkapkan pembiaraan tambang tambang ilegal semakin nyata yang dilakukan Polres Halsel. 

 "Tambang tambang ilegal yang sudah di policline oleh Polres Halsel beberapa waktu lalu, tetapi pengusaha ilegal masih terus beraktifitas diareal larangan tanpa adanya proses hukum dan penahanan terhadap para terduga pelaku,"Ungkapnya

Ibnu mendesak agar tambang tambang ilegal yang tersebar di beberapa titik di Kabupaten Halmahera Selatan agar di tutup secara permanen. 

"Kami mendesak agar tambang tambang ilegal ditutup secara permanen dan secepatnya menangkap para terduga pelaku untuk di adili secara hukum yang berlaku, tegas Ibnu

Ibnu kembali menegaskan apabila dalam waktu dekat sejumlah kasus yang menjadi tuntutan mereka tidak dituntaskan maka Kapolres Halsel segera mengangkat kaki dari Bumi Saruma.

"Kami mendesak Kapolres segera angkat kaki, dan keluar dari jajirah Halmahera Selatan. Jangan hanya menjual hukum karena banyak kasus tambang ilegal, dan pengrusakan lingkungan yang terjadi di Desa Kawasi dan sekitarnya, serta perbuatan seksual masih saja molor untuk ditutupi," Tegasnya

Usai menyampaikan aspirasi, Ketua BARAH Adi Hi. Adam mendesak Kasat Reskrim dan Kapolres Halsel dapat menemui massa aksi untuk mendiskusikan tuntutan mereka. 

Namun, menunggu hingga beberapa menit tak kunjung di temui sehingga massa aksi melanjutkan unjuk rasa di depan kantor Bupati Halsel. 

"Kapolres kami akan kembali menggelar aksi yang lebih besar lagi sampai dengan tuntutan kami terpenuhi," Tandasnya

(Asmi).
© Copyright 2022 - sidikkasus.com