Sidik Kasus Com.Lhokseumawe, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe melaksanakan kegiatan razia rutin sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas.(26 Januari 2026).
Kegiatan razia dilaksanakan oleh tim gabungan internal Lapas Kelas IIA Lhokseumawe yang terdiri dari regu pengamanan dan staf lapas, serta dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP).
Turut mengikuti dan melakukan pengawasan dalam kegiatan tersebut yaitu Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik) serta Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Kasubsi Bimkemaswat).
Kegiatan ini juga merupakan bentuk dukungan konkret terhadap pelaksanaan 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin ke-6, yaitu memberantas peredaran narkoba serta pelaku penipuan dengan berbagai modus di lapas dan rutan.
Dari hasil pelaksanaan razia, petugas berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang terlarang berupa
- 11 (sebelas) unit smartphone
- 7 (tujuh) buah senjata tajam
- 8 (delapan) buah benda keras, serta sejumlah perangkat pengecasan dan instalasi kelistrikan ilegal..-
Seluruh barang temuan tersebut telah diamankan untuk selanjutnya dilakukan pendataan, penyitaan dan penanganan lebih lanjut.
Secara keseluruhan, kegiatan razia rutin ini berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, serta tidak menimbulkan gangguan keamanan yang berarti, Pungkas kalapas Lhokseumawe.
Demikian laporan atensi disampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
KALAPAS
TTD
WAHYU PRASETYO
Zainal


Social Header