Sidik Kasus Com.Tangerang — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) kamar hunian Warga Binaan sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), sekaligus memastikan lingkungan rutan tetap aman, tertib, dan kondusif, Rabu (14/01).
Kegiatan sidak dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Christian Natanael Tarigan, bersama jajaran petugas pengamanan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh pada kamar hunian Warga Binaan dengan mengedepankan sikap humanis serta menghormati hak-hak Warga Binaan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan badan, barang pribadi, dan kondisi kamar hunian guna mencegah masuk serta peredaran barang-barang terlarang di dalam rutan. Dari hasil sidak tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang yang tidak sesuai ketentuan untuk selanjutnya didata dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, dengan situasi rutan secara umum terpantau aman dan terkendali.
“Kami menekankan kepada seluruh jajaran agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta melaksanakan tugas pengamanan secara profesional, konsisten, dan berintegritas. Kegiatan sidak kamar hunian ini merupakan bagian penting dari deteksi dini dan penguatan pengawasan guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan,” ujar Irhamuddin.
Melalui kegiatan sidak kamar hunian ini, Rutan Kelas I Tangerang berkomitmen untuk terus mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan tertib, sejalan dengan pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta semangat “2026 Kemenimipas Kerja Nyata, Pelayanan PRIMA”.
Zainal


Social Header