Breaking News

Aliansi Pers Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabanjir Aceh Soroti Teknis Verifikasi Bantuan Rumah untuk Korban Bencana


SIDIKKASUS.COM,-ACEH — Aliansi Pers Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabanjir Aceh menyoroti pelaksanaan teknis verifikasi penerima bantuan rumah bagi korban banjir dan longsor yang hingga kini masih berlangsung di sejumlah wilayah terdampak di Aceh dan dua provinsi lainnya.

Sorotan ini muncul di tengah penyaluran bantuan stimulan pembangunan rumah oleh pemerintah pusat dengan total anggaran mencapai Rp369,915 miliar. Bantuan tersebut disalurkan kepada 17.251 kepala keluarga di 25 kabupaten/kota terdampak bencana.

Kepala **Badan Nasional Penanggulangan Bencana** menyatakan bantuan diberikan berdasarkan tingkat kerusakan rumah, yakni Rp15 juta untuk rumah rusak ringan dan Rp30 juta untuk rumah rusak sedang. Saat ini, sebanyak 24 kabupaten/kota masih dalam proses verifikasi data sebelum bantuan disalurkan.

Berdasarkan dashboard penanganan darurat banjir dan longsor Sumatera 2025 yang diperbarui per 17 Februari 2026, total rumah rusak di tiga provinsi mencapai 301.012 unit, terdiri atas 58.505 unit rusak berat, 66.785 unit rusak sedang, dan 175.722 unit rusak ringan.

Selain bantuan rumah, pemerintah juga menyiapkan bantuan lanjutan berupa jaminan hidup, bantuan kebutuhan dasar rumah tangga, pemulihan ekonomi, hingga santunan korban meninggal dan luka berat. Menteri Sosial **Saifullah Yusuf** menyatakan penyintas bencana akan mendapatkan hunian sementara atau hunian tetap serta jaminan hidup selama tiga bulan.

Ketua aliansi pers, Masri, menilai verifikasi data penerima bantuan sudah berjalan, namun masih menghadapi tantangan di lapangan, terutama terkait kecepatan validasi data dan sinkronisasi antarinstansi pemerintah.

“Banyak laporan dan temuan, bahkan tim verifikator mengaku belum melakukan pendataan secara maksimal. Sejauh ini tim belum melakukan verifikasi data door to door di semua desa yang terkena bencana karena tidak memiliki waktu yang cukup,” ujar Masri.

Pernyataan tersebut diperkuat oleh keterangan tim verifikator, Saiful, yang menyebut keterbatasan waktu serta luasnya wilayah terdampak menjadi kendala dalam verifikasi menyeluruh.

Keterangan serupa juga disampaikan warga terdampak bernama Ridwan. Ia menyebut petugas verifikasi belum mendatangi seluruh rumah warga untuk pendataan langsung.

“Salah satu contoh Desa Seneubok Saboh Kecamatan Pante Bidari tidak masuk tim verifikasi,” ujar Ridwan.

Dalam pelaksanaannya, verifikasi melibatkan unsur eksternal untuk mempercepat validasi data dan menjaga objektivitas hasil verifikasi. Menurut aliansi, mekanisme verifikasi mulai mengarah pada sistem akuntabel karena menggunakan metode berbasis nama dan alamat serta disinkronkan dengan data kependudukan nasional.

Namun, transparansi dinilai masih perlu diperkuat karena proses pemadanan data lintas lembaga masih berlangsung di sejumlah daerah terdampak.

Masri menegaskan audit tidak cukup dilakukan di akhir program. Audit berkala dinilai penting karena penyaluran bantuan rumah dilakukan secara bertahap mengikuti hasil verifikasi lapangan.

Menurutnya, pengawasan program bantuan rumah idealnya melibatkan banyak pihak, termasuk pemerintah daerah, satuan tugas rehabilitasi dan rekonstruksi, serta lembaga statistik nasional seperti *Badan Pusat Statistik.

Aliansi mencatat sejumlah persoalan yang sering muncul dalam verifikasi bantuan rumah, antara lain perubahan data setelah verifikasi lapangan, perbedaan data antara usulan masyarakat dan hasil verifikasi resmi, serta keterbatasan sumber daya verifikator di daerah.

Masri menjelaskan klasifikasi kerusakan rumah menjadi dasar penentuan besaran bantuan, yakni rusak ringan maksimal 30 persen, rusak sedang 30–70 persen, dan rusak berat di atas 70 persen.

Namun, pembatasan kategori rusak ringan pada rentang 20–30 persen dalam Kepmendagri Nomor 300.2.8/168/2026 dinilai perlu dievaluasi karena berpotensi merugikan korban banjir.

Aliansi Pers mendorong keterbukaan data penerima bantuan secara terbatas untuk pengawasan publik dengan tetap memperhatikan perlindungan data pribadi korban bencana. Keterbukaan data dinilai dapat memperkuat kontrol sosial sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pemulihan pascabencana.

Sebagai langkah perbaikan, aliansi merekomendasikan integrasi data pusat dan daerah secara real time, digitalisasi dokumentasi verifikasi lapangan, serta audit lintas lembaga secara periodik. Selain itu, pers dinilai tetap memiliki peran penting sebagai pengawas independen untuk memastikan bantuan rumah benar-benar diterima korban yang berhak.
© Copyright 2022 - sidikkasus.com