Breaking News

PETI Anggai Di Policline Diterobos Oprasi Diduga Kapolsek Obi Terlibat Hingga Jatuh Korban.

SIDIKKASUS.COM HALSEL - Meki pertambangan ilegal tanpa ijin (PETI) di Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. Pada pertengahan tahun 2025 telah dipasang garis polisi (police line) oleh Polres Halmahera Selatan, karena tidak memiliki izin resmi tetapi aktivitas dilapangan masih terus beroprasi hingga kini 2026.

Diketahui, pemasangan Police Line PETI di Desa Anggai dilakukan oleh Kepolisian reserse Polres Halmahera Selatan, pada pertengahan 2025 dan menyita barang bukti berupa mesin tromol serta ditetapkan dua orang terduga pelaku pengusaha sebagai tersangka. 

Namun, aktivitas dilapangan masih terus beroprasi seperti biasanya diduga kuat ada keterlibatan Kapolsek Obi saat ini, yang disebut dalangnya. Bahkan, kedua pelaku pengusaha yang ditetapkan tersangka sejak tahun 2025 lalu tetapi kasus ini diduga ditutupi pihak Polres Halsel, sehingga tak kunjung ada kejelasan hingga kini. (20/02/2026)

Sementara, keterlibatan Kapolsek Obi dan Kades Anggai disampaikan langsung oleh ketua LSM Kane Malut, Risal Sangaji usai mengalami penganiayaan dan pengeroyokan yang akhir-akhir ini sontak viral di sejumlah Media online biro Halsel.

Melalui keterangan resmi Risal Sangaji mengatakan, sebelum ia dianiaya oleh dua orang terduga pelaku kaka beradik berinisial AK dan SE yang terjadi di Desa Anggai, pada tanggal 17-02-2026.

Terlebih dulu dibuatkan surat pernyataan kesepakatan penyelesaian masalah soal lobang tambang emas ilegal di Desa Anggai yang telah di polic-line polres Halsel. 

Dalam penyelesaian masalah hingga dibuatkan surat tersebut, "melibatkan Kapolsek Obi, dan seluruh muspika termasuk pemerintah Desa anggai," Kata Rizal dengan tegas

Meski publik sudah mengetahui tambang emas di Desa Anggai benar-benar ilegal dan telah di polic-line. Namun, Kapolsek Obi dan pemerintah Desa masih saja disebut turut terlibat. 

Akibat dari surat tersebut, terjadilah kesalah pahaman antara ketua LSM Kane Malut, Risal Sangaji dan kedua terduga pelaku AK dan SE.

Pernyataan resmi ketua LSM Kane Malut, atas keterlibatan Kapolsek Obi dan Pemdes Anggai, belum ada tanggapan resmi dari para pihak hingga berita diturunkan Media ini masih terkendala konfirmasi sekaligus permintaan klarifikasi. 


(Asmi/Red)
© Copyright 2022 - sidikkasus.com