Breaking News

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Makassar, 8 Orang dan 7 Ekor Ayam Diamankan

Makassar,Sidikkasus.com-Personel dari Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar membubarkan arena judi sabung ayam di wilayah Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Minggu (15/2/2026) sore.

Dipimpin oleh Pawas Ipda Hasanuddin, SH bersama Panit Opsnal Reskrim Ipda Moch Jamil. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 8 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa 7 ekor ayam aduan dan 11 unit sepeda motor yang berada di lokasi kejadian. Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Biringkanaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ipda Hasanuddin saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penindakan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas judi sabung ayam di wilayah tersebut.

“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Katimbang sering berlangsung kegiatan judi sabung ayam. Setelah dilakukan penyelidikan dan survei lokasi, personel gabungan langsung bergerak untuk membubarkan kegiatan tersebut,” ujar Ipda Hasanuddin.

Ia menambahkan, saat petugas tiba di lokasi, sejumlah orang tengah berada di arena sabung ayam.

“Kami berhasil mengamankan delapan orang, tujuh ekor ayam siap adu, serta sebelas unit kendaraan roda dua yang berada di sekitar lokasi. Selanjutnya seluruhnya kami bawa ke Polsek Biringkanaya untuk proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan masing-masing.
© Copyright 2022 - sidikkasus.com