SIDIKKASUS.COM,-Aceh Timur — Rintihan dan kekecewaan kini menggema dari para petugas Badan Adhoc di Kabupaten Aceh Timur. Hingga hari ini, honorarium yang dijanjikan belum juga cair, meski tugas berat telah mereka tunaikan demi suksesnya tahapan demokrasi di daerah.
Para petugas yang terdiri dari PPS, sekretariat, dan jajaran penyelenggara tingkat gampong mengaku telah bekerja siang dan malam, bahkan meninggalkan keluarga demi memastikan proses Pilkada berjalan lancar. Namun, jerih payah itu seolah tak dihargai, karena hak mereka belum juga diterima.
“Kami sudah bekerja maksimal, bahkan banyak yang pakai uang pribadi untuk operasional. Tapi sampai sekarang gaji belum cair. Ini sangat menyakitkan,” ungkap salah satu petugas PPS di wilayah Idi Rayeuk.
Keterlambatan pembayaran ini menimbulkan dampak serius. Sejumlah petugas mengaku terpaksa berutang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Ada pula yang merasa janji manis pemerintah dan penyelenggara hanya sekadar retorika tanpa realisasi.
Masyarakat pun mulai mempertanyakan komitmen pemerintah dan lembaga terkait dalam menjamin kesejahteraan petugas demokrasi. Mereka menilai keterlambatan ini mencerminkan lemahnya manajemen anggaran dan minimnya penghargaan terhadap pekerja lapangan.
Para petugas Badan Adhoc berharap pemerintah daerah, KIP, dan pihak terkait segera memberikan kejelasan dan transparansi. Mereka menuntut pembayaran hak secara penuh tanpa penundaan lagi.
“Kami tidak minta lebih, hanya hak kami. Demokrasi tidak boleh dibangun di atas penderitaan petugasnya,” tegas perwakilan petugas.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KIP Aceh Timur maupun pemerintah daerah terkait penyebab keterlambatan pencairan honorarium demi susksesnya tahapan demokrasi pelaksanaan Pilkada Tahun 2024.


Social Header