Sidik Kasus,Makassar — Celebes Law and Transparency (CLAT) mendesak Kodam XIV/Hasanuddin untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh jajaran Komando Distrik Militer (Kodim) di wilayah Sulawesi Selatan. Desakan ini disampaikan menyusul adanya dugaan praktik-praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam tahap pembangunan program Koperasi Merah Putih yang sementara berjalan.
Ketua Umum CLAT, Rifki Ramadhan, menyampaikan bahwa pihaknya menduga adanya indikasi “permainan” di tingkat lapangan yang melibatkan oknum-oknum tertentu dalam proses pembangunan program tersebut.
“Kami menduga ada praktik yang tidak sehat dalam tahap pembangunan program ini. Jika hal tersebut benar terjadi, tentu diduga berpotensi mencederai tujuan program Bapak Presiden serta berpotensi adanya kerugian keuangan negara,” tegas Rifki.
Ia menambahkan bahwa pembangunan Koperasi Merah Putih yang saat ini sedang berjalan seharusnya menjadi pondasi awal pemberdayaan ekonomi masyarakat, bukan justru dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
“Karena itu, kami secara tegas meminta Pangdam XIV/Hasanuddin untuk turun langsung melakukan pengawasan menyeluruh terhadap jajaran Kodim di Sulawesi Selatan. Jika ada oknum yang bermain dalam proses pembangunan ini, maka perlu dilakukan penelusuran dan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.
Rifki juga menduga bahwa lemahnya pengawasan pada tahap pembangunan dapat membuka celah terjadinya penyimpangan. Oleh karena itu, ia mendorong dilakukannya audit internal serta penguatan sistem pengawasan agar proses pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.
“CLAT membuka ruang pengaduan bagi masyarakat jika menemukan adanya kejanggalan dalam proses pembangunan di lapangan. Kami akan mengawal hingga ke proses hukum apabila terdapat pelanggaran.”ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Rifki menegaskan bahwa CLAT akan terus melakukan pengawasan terhadap jalannya program-program pemerintah, khususnya pada tahap pembangunan, guna memastikan tidak ada praktik-praktik yang diduga merugikan kepentingan negara dan masyarakat.


Social Header