Breaking News

CLAT Soroti Dugaan Keterlibatan Anggota DPRD Fraksi Golkar Luwu Utara dalam Program P3A


Sidik Kasus,Makassar SulSel - Celebes Law and Transparency (CLAT) menyoroti dugaan keterlibatan salah satu anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar Kabupaten Luwu Utara yang berinisial (B) dalam pelaksanaan program Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).

Berdasarkan hasil investigasi awal yang dilakukan oleh tim CLAT, ditemukan adanya dugaan praktik permintaan atau pengambilan fee dari sejumlah kelompok tani penerima program P3A di beberapa wilayah di Kabupaten Luwu Utara. Dugaan tersebut muncul dari keterangan sejumlah warga dan kelompok tani yang mengaku diminta memberikan sejumlah dana dari program tersebut.

Beberapa warga bahkan menyatakan kesediaannya untuk memberikan keterangan dan menjadi saksi apabila aparat penegak hukum melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan praktik tersebut.

Ketua Umum CLAT, Rifki Ramadhan menilai bahwa apabila dugaan ini benar, maka hal tersebut merupakan tindakan yang sangat merugikan masyarakat, khususnya para petani yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama dari program tersebut. Program yang bertujuan untuk mendukung pengelolaan irigasi dan kepentingan petani tidak seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu.

Pola dugaan praktik tersebut juga dinilai memiliki kemiripan dengan perkara yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Luwu, dimana mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan III yaitu Fauzi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan program irigasi.

Kasus yang menyeret mantan anggota DPR RI tersebut merupakan salah satu perkara yang secara konsisten dikawal oleh CLAT dalam beberapa bulan terakhir. Pengawalan tersebut dilakukan melalui berbagai upaya, termasuk aksi unjuk rasa yang dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan hingga aksi jilid IV, serta dengan menyerahkan tambahan data dan bukti pendukung kepada aparat penegak hukum terkait kelompok penerima program di wilayah daerah pemilihan Sulawesi Selatan III, tegas Ketum Rifki Ramadhan. 

Oleh karena itu, Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penelusuran dan penyelidikan terhadap dugaan praktik serupa yang terjadi di Kabupaten Luwu Utara. CLAT juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap dugaan penyimpangan anggaran negara yang berpotensi merugikan masyarakat, khususnya para petani sebagai penerima manfaat program pemerintah.

“Dalam waktu dekat, kami akan menyerahkan data dan informasi kepada aparat penegak hukum untuk mendukung proses penegakan hukum terkait dugaan tersebut,” tambahnya.
© Copyright 2022 - sidikkasus.com