Sidik Kasus,Makassar SulSel– Dugaan skandal proyek infrastruktur kembali mencuat di Kota Makassar. Proyek rehabilitasi Jalan Perintis Kemerdekaan KM 12 yang menelan anggaran sebesar Rp22 miliar dari APBN kini menjadi sorotan keras publik setelah ditemukan berbagai kejanggalan dan ketidaksesuaian pekerjaan di lapangan.
Proyek yang dikerjakan oleh PT. Mareraya Multipratama Jaya tersebut diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya. Berdasarkan hasil pemantauan serta dokumentasi lapangan, pekerjaan yang diduga dilaksanakan pada periode Oktober hingga Desember 2025 hingga saat ini masih menyisakan berbagai persoalan serius dan belum diselesaikan secara tuntas.
Kondisi jalan yang belum rampung tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan yang setiap hari melintas di salah satu jalur strategis di Kota Makassar. Situasi ini memunculkan pertanyaan besar terkait fungsi pengawasan dari pihak yang bertanggung jawab terhadap proyek tersebut.
Aktivis menilai bahwa keterlambatan proyek yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah tanpa adanya penjelasan terbuka kepada masyarakat merupakan indikasi kuat adanya kelalaian serius dalam pengawasan proyek yang bersumber dari keuangan negara.
“Ini bukan sekadar proyek yang terlambat. Ketika proyek bernilai Rp22 miliar tidak selesai sesuai waktu, sementara dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat, maka patut diduga ada masalah serius dalam pengelolaan proyek ini. Mulai dari lemahnya pengawasan, dugaan wanprestasi kontraktual, hingga potensi penyimpangan anggaran,” tegas salah satu aktivis.
Lebih jauh, kondisi ini juga dinilai berpotensi menimbulkan kerugian terhadap kepentingan publik serta membuka ruang terjadinya kerugian keuangan negara, apabila pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak yang telah ditetapkan.
Atas dasar itu, para aktivis secara tegas mendesak instansi terkait untuk segera membuka secara transparan dokumen kontrak, progres pekerjaan, serta realisasi anggaran proyek rehabilitasi Jalan Perintis Kemerdekaan KM 12 kepada publik.
Tidak hanya itu, aparat penegak hukum juga didesak untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan terhadap proyek tersebut, guna memastikan apakah terdapat indikasi pelanggaran hukum, kelalaian pengawasan, atau bahkan praktik penyalahgunaan anggaran negara.
Aktivis menilai bahwa proyek infrastruktur yang menggunakan uang rakyat tidak boleh dikelola secara tertutup dan penuh tanda tanya, terlebih ketika fakta di lapangan menunjukkan pekerjaan yang tidak kunjung diselesaikan.
Dokumentasi kondisi lapangan yang memperlihatkan pekerjaan belum rampung turut dilampirkan sebagai bukti yang memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Para aktivis juga memperingatkan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada klarifikasi dan langkah tegas dari pihak terkait, maka gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil akan turun ke jalan untuk menggelar aksi demonstrasi besar-besaran sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan penyimpangan proyek tersebut.
“Jangan jadikan proyek Rp22 miliar ini sebagai ladang bancakan anggaran. Jika ada pihak yang bermain dalam proyek ini, maka penegak hukum harus segera mengungkap dan menindak tegas siapa pun yang terlibat. Uang negara adalah uang rakyat, dan rakyat berhak mengetahui ke mana anggaran itu digunakan,” tegas para aktivis.


Social Header