Sidik Kasus,Makassar SulSel - Forum Pemuda & Mahasiswa Hukum (FORPMAHUM) menyampaikan keprihatinan serius atas dugaan keterlibatan sejumlah elit politik dalam pelaksanaan program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di wilayah Dapil III Sulsel.
Hal ini mencuat setelah penetapan tersangka terhadap mantan anggota DPR RI periode 2019-2024 berinisial MF oleh Kejaksaan Negri Luwu terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam program tersebut. Berdasarkan hasil investigasi internal FORPMAHUM serta sejumlah laporan dari masyarakat, kami menduga kuat adanya keterlibatan dua elit politik, yakni mantan Ketua DPRD Luwu Utara periode 2019–2024 yang saat ini masih berstatus anggota DPRD Luwu Utara serta Ketua Partai Golkar Luwu yang saat ini menjabat sebagai Bupati Luwu.
Dugaan ini tidak muncul tanpa dasar. Sejumlah temuan di lapangan menunjukkan adanya indikasi keterkaitan dalam proses pengusulan, pelaksanaan, hingga distribusi proyek P3-TGAI yang patut didalami lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Terlebih, MF diketahui memiliki latar belakang yang sama dengan dua elite politik tersebut sebagai kader Partai Golkar, sehingga kami menduga kuat ada irisan kepentingan politik dalam program ini patut menjadi perhatian serius.
Ketua FORPMAHUM, Wildan Kusuma menegaskan bahwa pihaknya mendesak Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa pandang bulu, termasuk dua elit politik yang dimaksud.
Ia juga menyatakan bahwa FORPMAHUM meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan BPKP untuk melakukan audit investigatif secara transparan dan independen terhadap pelaksanaan program P3-TGAI di Dapil III Sulsel.
Lebih lanjut, Wildan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses hukum agar tetap objektif, profesional, dan bebas dari intervensi politik.
Ia menegaskan bahwa FORPMAHUM akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di daerah. sebagai bentuk keseriusan dalam waktu dekat kami akan memasukkan aduan resmi disertai bukti-bukti pendukung ke Kejaksaan Tinggi Sulsel dan tidak segan untuk melakukan aksi unjuk rasa guna mendorong pengusutan kasus ini secara tuntas dan transparan.
Kami percaya bahwa supremasi hukum harus ditegakkan tanpa kompromi. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum, terlebih jika menyangkut kepentingan rakyat dan keuangan negara, tambahnya.


Social Header