Sidik Kasus,Maros,SulSel - Posyandu adalah singkatan dari Pos Pelayanan Terpadu, yaitu kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat yang diselenggarakan dari, oleh, dan untuk masyarakat yang dibantu oleh petugas kesehatan. Posyandu merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam meningkatkan pelayanan kesehatan dasar, terutama dibidang kesehatan ibu dan anak.
Dalam kegiatan hari posyandu nasional turut hadir, Lurah Allepolea Abdul Muis S,STP, Camat Lau Mulyadi S,STP dan staf dari BKKBN, yang bertempat di Puskesmas Lau, Kelurahan Allepolea, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. 29/04/2026.
Abdul Muis S,STP sebagai Lurah Allepolea menyampaikan bahwa" kegiatan posyandu ini digelar secara Nasional dan juga memberikan pembinaan posyandu secara berjenjang melalui tim sebagai monitoring dan evaluasi nasional serta dokumentasi praktik baik penguatan posyandu sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Ucapnya Abdul Muis, S,STP.
Lanjut, Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) adalah bentuk pelayanan kesehatan berbasis masyarakat yang lahir dari program Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa (PKMD) pada tahun 1975, yang dirancangakan oleh Departemen Kesehatan RI. Tujuan utamanya adalah memperdayakan masyarakat dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah kesehatan secara mandiri," tutup Abdul Muis S,STP.
Sumber Andi Nurul Falah


Social Header