Sidik Kasus com.Banda Aceh,Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas Kelas IIA Banda Aceh mengikuti kegiatan Tasyakuran HBP tersebut secara Zoom, senin (27/04/2026).
Kegiatan Tasyakuran HBP ke-62, di pusatkan dari Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia dengan di ikuti oleh seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Kegiatan di awali menyanyikan lagu kebangsaan indonesia raya dan mars pemasyarakatan, di ikuti secara bersama oleh seluruh Jajaran Pemasyarakatan.
Kemudian, di lanjutkan dengan Penandatanganan MoU antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama dengan Kementerian lain nya, dalam sinergi Pemberdayaan, Pembinaan serta penguatan Tugas dan Fungsi.
Tidak hanya itu, kegiatan penyerahan piagam penghargaan kepada sejumlah mitra kerja yang selama ini turut berkontribusi aktif dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, yang dimana penyerahan tersebut di lakukan secara langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dengan disaksikan oleh seluruh tamu hadirin.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam kesempatan nya menegaskan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 merupakan wujud refleksi atas capaian kinerja, penguatan komitmen integritas, serta peningkatan profesionalisme jajaran Pemasyarakatan di tingkat pusat, wilayah, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia. Ini juga menjadi sarana memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, Aparat Penegak Hukum (APH), mitra kerja, dan masyarakat dalam mendukung terwujudnya Sistem Pemasyarakatan yang bermanfaat untuk masyarakat.
"Peringatan ini momentum penting atas refleksi dan perjuangan panjang Pemasyarakatan sebagai rumah pendidikan manusia yang salah jalan agar patuh pada hukum sesuai Griya Winaya Jamna Wimarga Laksa Darmesti," tutur Menteri Agus.
Ia menyebut enam dekade lebih merupakan momen perubahan menjadi pembinaan berbasis Pemasyarakatan. Yang teranyar adalah era baru hukum di Indonesia melalui pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru menuju keadilan restoratif. Pemasyarakatan bukan lagi pembalasan, tapi bertransformasi secara menyeluruh mulai dari pra hingga post-adjudikasi.
"Amanah ini butuh kolaborasi dan sinergi dengan APH agar misi KUHP dan KUHAP bisa terwujud," ucap Menimipas.
Menteri Agus mengingatkan peringatan ini juga menjadi refleksi mendalam atas apa yang sudah dilakukan dan apa yang bisa kita laksanakan sebagai bagian internal hukum nasional. Bukan hanya di atas kertas, tapi langkah konkret yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Tahun 2025, kita laksanakan Program Akselerasi dan tahun 2026 kita lanjutkan dalam Program Aksi sebagai dukungan terhadal Asta Cita Presiden RI. Seluruh jajaran harus mengimplementasikan dengan komitmen dan integritas, serta berdampak langsung bagi masyarakat," tegasnya.
Lebih lanjut, prosesi puncak kegiatan Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 di tandai dengan Pemotongan Tumpeng Syukuran HBP oleh Menteri Agus, hasil pemotongan tersebut di berikan kepada Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemaayarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
Sementara itu, Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, termasuk di antaranya Lapas Kelas IIA Banda Aceh melakukan Pemotongan Tumpeng Syukuran HBP ke-62 secara mandiri yang dimana pemotongan tumpeng dilakukan oleh Kepala Lapas, Edi Cahyono, bersama para Pejabat Struktural dan Staf, hal tersebut di lakukan secara serentak dan terpusat.
Dengan mengusung tema, "Bersama membangun, membina dan menginspirasi, Pemasyarakatan PASTI bermanfaat bagi Masyarakat". Melalui Tasyarakuran HBP ke-62 Tahun 2026, di harapkan kepada Jajaran Lapas Kelas IIA Banda Aceh untuk dapat terus semangat dalam pengabdian kepada masyarakat dan meningkatkan kinerja serta integritas berorientasi pelayanan publik yang berkualitas dan maksimal.
Zainal


Social Header