Breaking News

remaja perempuan di Makassar diperkosa tiga pria usai bertemu kenalan di medsos


Sidik Kasus, Makassar SulSel
- Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap kasus pemerk*s44n terhadap remaja perempuan SA (18) di Kota Makassar. Korban yang merupakan anak di bawah umur diperkosa 3 pria saat bertemu kenalannya di media sosial (medsos).

Kasus pemerk*s44n ini terjadi di Jalan Baji Pamai III, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, 4 Januari 2026 sekitar pukul 14.00 Wita. Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai terduga pelaku, masing-masing berinisial FK (17), Muh. Riswandi (21), dan Muh. Risaldi (21).

"Korban dipaksa untuk memenuhi nafsu dari para tersangka tersebut," ujar Direktur Reserse PPA-PPO Polda Sulsel Kombes Osva saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Rabu (22/4/2026).

Osva menguraikan, peristiwa tersebut berawal saat korban dihubungi FK melalui media sosial Instagram untuk diajak bertemu. Korban kemudian dijemput di rumahnya dan dibawa ke kediaman pelaku.

"Setibanya di lokasi, korban diajak masuk ke dalam kamar. Di dalam kama
© Copyright 2022 - sidikkasus.com