Sidik Kasus com.Tangerang – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran barang terlarang, Rutan Kelas I Tangerang melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di blok hunian warga binaan bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, Jumat (29/05).
Kegiatan sidak dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten dan melibatkan jajaran pejabat struktural, petugas pengamanan, serta staf terkait. Sidak dilaksanakan secara menyeluruh pada kamar hunian warga binaan guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, maupun benda-benda yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Irhamuddin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Rutan Tangerang dalam mendukung 15 program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pemberantasan HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.
“Pelaksanaan sidak ini menjadi langkah preventif dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kami terus berkomitmen menjaga Rutan Kelas I Tangerang tetap aman, tertib, dan bersih dari barang-barang terlarang,” ujar Irhamuddin.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara humanis namun tetap tegas sesuai standar operasional prosedur yang berlaku. Dari hasil sidak, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian, selanjutnya barang tersebut didata dan diamankan untuk dimusnahkan sesuai ketentuan.
Kegiatan sidak berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan pemasyarakatan yang semakin bersih, aman, serta mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal.
Zainal


Social Header