Breaking News

CLAT Ajukan Permohonan Audit Investigatif ke BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan Terkait Dugaan Penyimpangan Revitalisasi Lapangan Sa’dan Toraja Utara



Sidik Kasus,Makassar SulSel - 11 Mei 2026,Celebes Law and Transparency (CLAT) secara resmi mengajukan permohonan audit investigatif kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah provinsi pada kegiatan Revitalisasi Lapangan Sa’dan (Taman Andalan) di Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2025.

Permohonan ini diajukan oleh Ketua Umum CLAT, Rifki Ramadhan, sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.

Berdasarkan penelusuran CLAT melalui dokumen LPSE, proyek tersebut bernilai sekitar Rp3,9 miliar, bersumber dari dana hibah Pemprov Sulawesi Selatan, dan dikerjakan oleh CV Lion Jaya Mandiri.

CLAT menemukan sejumlah persoalan sejak tahap awal, di mana pengadaan telah diumumkan pada 6 Oktober 2025 saat status legalitas tanah adat belum sepenuhnya memperoleh persetujuan masyarakat hukum adat, belum didukung dokumen hibah yang sah, serta diduga belum melalui mekanisme musyawarah adat (kombongan). Pada tahap pelaksanaan, nilai kontrak yang sangat dekat dengan HPS juga mengindikasikan potensi lemahnya persaingan tender.

Permasalahan berlanjut ketika pekerjaan yang seharusnya selesai November–Desember 2025 tidak rampung, sehingga dilakukan addendum pada Januari 2026 dan berulang beberapa kali. Hal ini menyebabkan masa pekerjaan melewati Tahun Anggaran 2025, serta menimbulkan pertanyaan atas perencanaan, pengendalian proyek, dan kepatuhan terhadap ketentuan keuangan daerah, ditambah minimnya transparansi. Kondisi ini mengindikasikan potensi ketidaksesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan penggunaan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.

CLAT juga mengantongi bukti tambahan berupa dokumentasi lapangan yang menunjukkan pekerjaan belum rampung meski telah melewati batas kontrak, serta menguatkan dugaan ketidaksesuaian progres dengan rencana. Seluruh bukti telah dilampirkan dalam permohonan audit sebagai bahan awal pemeriksaan.

Ketua Umum CLAT, Rifki Ramadhan, menegaskan pentingnya langkah ini untuk memastikan tidak adanya penyimpangan anggaran publik.

“Kami meminta BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan segera melakukan audit investigatif menyeluruh guna menguji kepatuhan, transparansi, serta mengidentifikasi potensi kerugian keuangan negara,” tegasnya.

Melalui permohonan ini, CLAT mendesak BPK untuk segera melakukan audit investigatif, menguji kepatuhan pada seluruh tahapan kegiatan, mengidentifikasi potensi kerugian negara, serta memberikan rekomendasi tindak lanjut sesuai ketentuan.

CLAT menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini sebagai bagian dari dorongan terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
© Copyright 2022 - sidikkasus.com