SIDIKKASUS.COM,BREBES - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Brebes hari ini (07/05/2026). Dalam kesempatan tersebut, Ia menegaskan akan menurunkan tim Inspektorat Provinsi untuk mengusut tuntas dugaan praktik Absensi Fiktif yang melibatkan sekitar 3.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) Diwilayah tersebut.
Kasus ini terungkap setelah Server Absensi resmi dimatikan selama dua hari. Dan di temukan indikasi Penggunaan Aplikasi Ilegal yang memungkinkan ASN melakukan Presensi tanpa hadir fisik di tempat kerja. Modus tersebut diduga berlangsung sejak tahun 2024 dengan biaya akses sekitar Rp 250 ribu pertahun, penguna terbanyak di duga berasal dari kalangan guru dan tenaga kerja kesehatan, serta diduga melibatkan pihak luar yang mampu menembus sistem resmi.
Gubernur Luthfi menegaskan bahwa Pihaknya tidak akan Menoleransi Praktik yang mencoreng Integritas Birokrasi ini.
Inspektorat akan melakukan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan kebenaran dugaan tersebut. Apabila terbukti Melanggar aturan, Sangsi disiplin akan diberikan sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari teguran hingga penurunan jabatan. Selain itu, Sistem Presensi dan Pengawasan juga akan diperbaiki agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Pemerintah Kabupaten Brebes sebelumnya juga telah melaporkan pihak pembuat dan penyebar aplikasi ilegal tersebut ke Kepolisian untuk di tindaklanjuti secara Hukum
( Ristoni )
Kabiro Brebes.


Social Header