Peristiwa itu bermula saat ADP melapor ke polisi dengan mengaku menjadi korban begal di Jalan A.P. Pettarani, Kecamatan Panakkukang, pada Senin (4/5/2026) dini hari.
Dalam laporannya, ia menyebut handphone dan uang tunai jutaan rupiah miliknya dirampas pelaku.
Panit II Unit Reskrim Polsek Panakkukang, Ipda Muh Ikbal, mengungkapkan laporan tersebut sempat ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. Polisi bahkan melakukan pelacakan terhadap handphone yang diklaim hilang.
Namun, hasil penyelidikan justru mengungkap kejanggalan dalam keterangan pelapor.
“Awalnya pelapor ini membuat laporan bahwa telah menjadi korban begal saat berkendara motor. Handphonenya diambil dan membuat laporan polisi,” katanya, Selasa (5/5/2026).
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ADP akhirnya mengakui bahwa peristiwa pembegalan tersebut tidak pernah terjadi.
“Setelah kami interogasi ternyata laporan yang dibuat pelapor tidak benar adanya,” ujar Ikbal.
Dari hasil pendalaman, motif di balik laporan palsu itu terungkap. ADP disebut kehabisan uang gaji karena digunakan untuk bermain judi online, sehingga takut pulang ke rumah dan diketahui oleh keluarganya.


Social Header