Breaking News

Polic Line PETI Di Halsel 2025 Masih Aktifitas Insitusi Polri Makin Tercoreng, Seret Media.

SIDIKKASUS.COM,-Halsel - Diduga kuat akibat dari pembiaraan terhadap pengusaha Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), membuat nama baik Insitusi POLRI makin tercoreng di mata Masyarakat tak lagi mempercayai tugas dan fungsi mereka adalah kerja Mafia yang disebut-sebut dilingkungan Warga maupun Media sosial. 

Pasalnya, Polda Malut melalui Polres Halmahera Selatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Halsel, AKBP Hendra Gunawan bersama timnya memasang Polic-line (Garis Polisi) terhadap aktivitas PETI dan menyita belasan barang bukti di Desa Anggai (Obi), dan Manatahan (Obi Barat), serta Kusubibi pada bulan April Tahun 2025 lalu. 

Namun, aktivitas ilegal ini faktanya di Desa Anggai, Manatahan, Kusubibi, Bibinoi, Kaputusan dan Pigaraja serta Desa Doko masih terus terjadi secara terang-terangan yang diduga  kiat dilakukan oleh puluhan pengusaha PETI menerobos dan merusak polic line, hingga kini (05/2026


Akibat dari pembiaraan terhadap pelaku yang terus beraktivitas secara ilegal tanpa adanya pencegahan dari pihak kepolisian. 

Sehingga di berbagai saluran Media sosial, Masyarakat turut menduga ada bekingan dari Oknum pejabat kepolisian Polda Malut, dan Polres Halsel yang memanfaatkan jabatannya untuk meraih keuntungan dan memperkaya diri. 

Tak hanya nama Insitusi POLRI yang di sebut-sebut oknum pejabat kepolisian menerima suap dari aktivitas PETI di Halsel. 

Melainkan, nama Insan PERS di Halsel disebut ikut terseret di dunia gelap yang tak sejalan lagi dengan amanat UU Nomor 40 tahun 1999 tentang PERS. 

Meski ada keterlibatan belasan oknum Wartawan yang diduga turut menerima suap. 

Namun, sebagian besar Masyarakat menilai Wajar-wajar saja terutama bagi Wartawan yang tidak menerima Gaji dari Media nya sendiri, maupun Pemerintah Daerah melalui kontrak kerjasama dalam pemberitaan.

Selain itu, dampak dari pertambangan ilegal ini menyebabkan, korban jiwa terus berjatuhan setiap tahun menewaskan lebih dari 2 orang. Bahkan sebagian korban jiwa disembunyikan dari liputan Wartawan oleh oknum yang turut terlibat membeck-up aktivitas ilegal tersebut. 

Akibat dari aktivitas PETI yang berlokasi dibeberapa titik di Halmahera Selatan, hal ini juga menimbulkan dampak negatif serius dan multifaset. 

Dampak utamanya meliputi kerusakan ekosistem (tanah, sungai), pencemaran air oleh merkuri, potensi bencana alam (longsor/banjir), konflik sosial, serta penurunan kesehatan Masyarakat. 

Terkait hal ini, kepolisian Polres Halmahera Selatan, berulang kali menyampaikan melalui sejumlah Media online bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan sejak penutupan PETI di pulau Obi, dan Kusubibi serta Desa Doko secara permanen. 

Hingga berita ini kembali diterbitkan belum ada klarifikasi terbaru.



(Asmi/Tim Red)
© Copyright 2022 - sidikkasus.com